Berita

Dari kiri-kanan: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang, dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menggelar konferensi pers terkait kasus pungli di Samsat Bekasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2024 (Foto: RMOL)

Nusantara

Aipda P Dipatsuskan Buntut Pungli di Samsat

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda berinisial P diberikan sanksi usai melakukan pungutan liar alias pungli di Samsat Kota Bekasi. Aipda P diberi sanksi penempatan khusus (patsus).

“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam, dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Bambang memastikan kasus pungli yang melibatkan Aida P ditangani secara profesional sesuai prosedur standar operasional (SOP). Setelah dipatsuskan, Aipda P tak lagi berdinas di bagian pelayanan Samsat Bekasi.

Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, Bambang mengatakan akan menempatkan Provos di bagian pelayanan lalu lintas baik di Satpas SIM maupun Samsat.
 
"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” kata Bambang.

Kasus pungli di Samsat Kota Bekasi mencuat setelah seorang warga Bekasi, Tian (27 tahun), melalui akun TikTok-nya @ichrist_tiani, mengaku mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota, Selasa, 3 September 2024.

Tian menyebut, seorang petugas polisi meminta Rp 550 ribu untuk mempercepat proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Padahal biaya normalnya hanya Rp 225.000. Tian menolak membayar dan terlibat adu mulut hingga diinterogasi di ruang pengaduan.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

UPDATE

Tawarkan Kerja di KAI, Oknum Polisi Diduga Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 14 September 2024 | 01:30

Anak Usaha Telkom Luncurkan Programmatic Advertising Berbasis Data Telco

Sabtu, 14 September 2024 | 00:59

Aktivis Buruh Dorong Zaken Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 14 September 2024 | 00:48

Politik Sabar Prabowo

Sabtu, 14 September 2024 | 00:20

Tantangan Bangsa Makin Berat, Lawan Politik Jangan Ganggu Prabowo

Jumat, 13 September 2024 | 23:56

Pengawasan Internal yang Lemah Membuka Celah Percaloan Casis Bintara

Jumat, 13 September 2024 | 23:26

Anak Abah Coblos 3 Paslon Bentuk Kemarahan Tak Beralasan

Jumat, 13 September 2024 | 23:19

Prabowo Kunker ke Vietnam

Jumat, 13 September 2024 | 22:50

Sempat Berbeda Pendapat, Ulama Sepakat Fadhil Rahmi jadi Pendamping Bustami

Jumat, 13 September 2024 | 22:14

Anugerah Kebudayaan 2024 Siap Digelar untuk Penggerak Kebudayaan

Jumat, 13 September 2024 | 22:12

Selengkapnya