Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Politik

Sungguh di Luar Nalar Kalau KPK Tak Mampu Tangkap Harun Masiku

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa cepat menangkap tersangka kasus suap Komisioner KPU, Harun Masiku, lantaran sudah menemukan jejak baru berupa keberadaan mobil bekas caleg PDIP itu.

Apalagi, menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, KPK memiliki alat canggih yang bisa mendeteksi keberadaan seseorang. Sehingga seharusnya tak sulit untuk menangkap Harun Masiku.

"KPK dengan kecanggihan alat sadapnya seharusnya tak perlu berlama-lama untuk menangkap Harun Masiku," kata Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Jumat (13/9).


"Dengan alat sadap yang canggih, 'jarum tangan' jatuh saja dapat terdeteksi," sambungnya. 

Jamiluddin menambahkan, dengan adanya alat sadap yang dimiliki KPK, mustahil tidak mampu menangkap Harun Masiku. Terlebih mobil Harun Masiku sudah ditemukan KPK.

"Karena itu, sungguh di luar nalar bila Harun Masiku tidak bisa dideteksi dan ditangkap secepatnya," tutupnya.

KPK telah menemukan mobil yang diduga milik tersangka sekaligus buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, beberapa waktu lalu.

Mobil tersebut terparkir selama bertahun-tahun di Thamrin Residence, Jakarta. Di dalamnya terdapat sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut kini telah diamankan oleh KPK untuk membantu menemukan keberadaan Harun Masiku.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya