Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Pilkada 2024

Perpanjang Pendaftaran Cakada di Wilayah Kotak Kosong, KPU Inkonsisten

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai inkonsisten jalankan tahap pendaftaran calon kepala daerah (cakada) 2024, karena kembali memperpanjang masa pendaftaran di wilayah kotak kosong. 

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meminta KPU untuk menertibkan KPU Kab/Kota yang inkosisten jalankan tahapan pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

"Ketua KPU Mochammad Afifuddin harus tegas kepada KPU Kab/Kota. KPU Daerah jangan tidak tertib sudah menutup malah membuka pendaftaran calon kembali. Ini bahaya," ujar Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution dalam keterangan tertulis, pada Jumat (13/9). 


Dia mendapati fakta di lapangan banyak terjadi perpanjangan pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara yakni di Tapanuli Tengah. 

"Pasal 134 sampai 136 (PKPU Pencalonan) menjelaskan, jika pendaftaran dapat diperpanjang sekali apabila dalam masa pendaftaran hanya ada satu calon. Dan diperbolehkan adanya satu calon, apabila setelah masa pendaftaran tidak ada calon yang memenuhi syarat." Jelas Razak. 

Ia berharap, Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten dan Kota pada 27 November 2024 tidak sampai menimbulkan gejolak sosial apabila KPU inkonsisten dengan sikapnya. 

"Bisa terjadi gejolak sosial di daerah-daerah, jelas Presiden RI Bapak Joko Widodo di IKN kemarin menegaskan agar stabilitas dijaga, jangan sampai hal-hal sepele terjadi pergesekan di masyarakat," tambahnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya