Berita

PM Bangladesh yang baru, Muhammad Yunus/Net

Dunia

Diplomasi Megafon Bangladesh Bikin India Jengkel

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan diplomatik India dan Bangladesh membeku usai kerusuhan mematikan di Dhaka dan penggulingan Perdana Menteri Sheikh Hasina. 

Perdana Menteri Bangladesh yang baru, Muhammad Yunus melakukan diplomasi megafon atau negosiasi melalui siaran pers dan pengumuman yang membuat India merasa terganggu. 

Dalam sebuah pernyataan di hadapan wartawan, Yunus mendesak India agar menghentikan Hasina membuat pernyataan politik apa pun selama mengasingkan diri di negara itu. 


"Jika India ingin menahannya sampai Bangladesh menginginkannya kembali, syaratnya adalah ia harus tetap diam," tegas peraih Nobel Perdamaian tersebut, seperti dimuat BBC pada Jumat (12/9). 

Yunus bahkan menggambarkan hubungan bilateral India-Bangladesh sudah pada titik terendah, sehingga dia minta New Delhi bekerja sama.

Pengadilan Bangladesh juga telah menyerahkan surat permintaan deportasi kepada India agar Hasina bisa diadili atas pembunuhan orang-orang selama protes antipemerintah pada bulan Juli dan Agustus.

Kementerian luar negeri India belum secara resmi bereaksi terhadap pernyataan Yunus. Tetapi beberapa pejabat dilaporkan jengkel dengan desakan dari Bangladesh, dan ketidakpastian sampai kapan Hasina akan tinggal di India. 

"India sedang menunggu dan mengamati perkembangan di Bangladesh, memperhatikan pernyataan yang berasal dari Dhaka yang mewakili pandangan resmi dan pandangan yang diungkapkan oleh individu-individu terkemuka," tulis sumber anonim.

Mantan diplomat India mengaku terkejut dengan diplomasi megafon yang dilakukan Yunus, padahal hubungan kedua negara sedang rendah-rendahnya. 

"India telah menunjukkan kesiapannya untuk berbicara dengan pemerintah sementara, dan untuk membahas semua masalah, baik di Bangladesh maupun di India," kata Veena Sikri, mantan Duta Besar India di Dhaka.

Menurut Sikri, masalah terkait kedua negara sepatutnya dibicarakan secara diam-diam dan disampaikan langsung pada perwakilan negara terkait. 

Namun, kementerian luar negeri Bangladesh menolak kritik tersebut.

"Apakah para pemimpin India tidak berbicara dengan media mana pun? Jika Dr. Yunus ditanya tentang masalah tertentu, tentu saja dia dapat mengungkapkan pandangannya. Jika Anda ingin mengkritik, Anda dapat mengkritik tentang apa pun," kata Touhid Hossain, penasihat Kementerian Luar Negeri Bangladesh.

Meskipun Perdana Menteri India Narendra Modi dan Yunus berbicara melalui telepon beberapa minggu lalu, sejauh ini belum ada pertemuan tingkat menteri.

Tampaknya ada konsensus luas di India bahwa Hasina dapat tinggal sampai negara lain setuju untuk mengizinkannya masuk.

Namun, kepala jaksa yang baru diangkat dari Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, Mohammad Tajul Islam, mengatakan mereka mengambil langkah-langkah untuk memastikan Hasina kembali ke Bangladesh. 

“Karena dia telah dijadikan terdakwa utama dalam aksi massahektar di Bangladesh, kami akan mencoba membawanya kembali secara hukum ke Bangladesh untuk diadili,” kata Islam kepada wartawan.

Namun para ahli mengatakan kecil kemungkinan Hasina akan diekstradisi bahkan jika Bangladesh mengajukan permintaan resmi.

“Dia tinggal di sini sebagai tamu India. Jika kami tidak memberikan kesopanan dasar kepada teman lama kami, lalu mengapa ada yang menganggap kami serius sebagai teman di masa mendatang?” kata Riva Ganguly Das, yang juga mantan Dubes India di Dhaka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya