Berita

PM Bangladesh yang baru, Muhammad Yunus/Net

Dunia

Diplomasi Megafon Bangladesh Bikin India Jengkel

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan diplomatik India dan Bangladesh membeku usai kerusuhan mematikan di Dhaka dan penggulingan Perdana Menteri Sheikh Hasina. 

Perdana Menteri Bangladesh yang baru, Muhammad Yunus melakukan diplomasi megafon atau negosiasi melalui siaran pers dan pengumuman yang membuat India merasa terganggu. 

Dalam sebuah pernyataan di hadapan wartawan, Yunus mendesak India agar menghentikan Hasina membuat pernyataan politik apa pun selama mengasingkan diri di negara itu. 


"Jika India ingin menahannya sampai Bangladesh menginginkannya kembali, syaratnya adalah ia harus tetap diam," tegas peraih Nobel Perdamaian tersebut, seperti dimuat BBC pada Jumat (12/9). 

Yunus bahkan menggambarkan hubungan bilateral India-Bangladesh sudah pada titik terendah, sehingga dia minta New Delhi bekerja sama.

Pengadilan Bangladesh juga telah menyerahkan surat permintaan deportasi kepada India agar Hasina bisa diadili atas pembunuhan orang-orang selama protes antipemerintah pada bulan Juli dan Agustus.

Kementerian luar negeri India belum secara resmi bereaksi terhadap pernyataan Yunus. Tetapi beberapa pejabat dilaporkan jengkel dengan desakan dari Bangladesh, dan ketidakpastian sampai kapan Hasina akan tinggal di India. 

"India sedang menunggu dan mengamati perkembangan di Bangladesh, memperhatikan pernyataan yang berasal dari Dhaka yang mewakili pandangan resmi dan pandangan yang diungkapkan oleh individu-individu terkemuka," tulis sumber anonim.

Mantan diplomat India mengaku terkejut dengan diplomasi megafon yang dilakukan Yunus, padahal hubungan kedua negara sedang rendah-rendahnya. 

"India telah menunjukkan kesiapannya untuk berbicara dengan pemerintah sementara, dan untuk membahas semua masalah, baik di Bangladesh maupun di India," kata Veena Sikri, mantan Duta Besar India di Dhaka.

Menurut Sikri, masalah terkait kedua negara sepatutnya dibicarakan secara diam-diam dan disampaikan langsung pada perwakilan negara terkait. 

Namun, kementerian luar negeri Bangladesh menolak kritik tersebut.

"Apakah para pemimpin India tidak berbicara dengan media mana pun? Jika Dr. Yunus ditanya tentang masalah tertentu, tentu saja dia dapat mengungkapkan pandangannya. Jika Anda ingin mengkritik, Anda dapat mengkritik tentang apa pun," kata Touhid Hossain, penasihat Kementerian Luar Negeri Bangladesh.

Meskipun Perdana Menteri India Narendra Modi dan Yunus berbicara melalui telepon beberapa minggu lalu, sejauh ini belum ada pertemuan tingkat menteri.

Tampaknya ada konsensus luas di India bahwa Hasina dapat tinggal sampai negara lain setuju untuk mengizinkannya masuk.

Namun, kepala jaksa yang baru diangkat dari Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, Mohammad Tajul Islam, mengatakan mereka mengambil langkah-langkah untuk memastikan Hasina kembali ke Bangladesh. 

“Karena dia telah dijadikan terdakwa utama dalam aksi massahektar di Bangladesh, kami akan mencoba membawanya kembali secara hukum ke Bangladesh untuk diadili,” kata Islam kepada wartawan.

Namun para ahli mengatakan kecil kemungkinan Hasina akan diekstradisi bahkan jika Bangladesh mengajukan permintaan resmi.

“Dia tinggal di sini sebagai tamu India. Jika kami tidak memberikan kesopanan dasar kepada teman lama kami, lalu mengapa ada yang menganggap kami serius sebagai teman di masa mendatang?” kata Riva Ganguly Das, yang juga mantan Dubes India di Dhaka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya