Berita

Warung kelontong/Ist

Bisnis

PP Kesehatan Membebani Pedagang Kecil

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Pemerintah No 28/2024 yang dikeluarkan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang No 17/2023 tentang Kesehatan ditentang pedagang kecil.

Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro mengurai, PP tersebut memuat aturan larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.

Menurutnya, penentuan jarak dan radius ini tidak memiliki alasan jelas. Ia juga mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.

“Kita tegas menolak. Karena itu pasti membuat pendapatan pedagang kita menurun. Dengan kondisi ekonomi menurun saat ini, maka peraturan itu harus di-review ulang oleh pemerintah baru," kata Suhendro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9).

Aturan ini juga dinilai tidak sejalan dengan semangat Presiden terpilih Prabowo Subianto yang pernah menjadi ketua asosiasi pedagang pasar.

"Prabowo dulu pernah menjadi ketua asosiasi pedagang pasar ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok malah memberatkan,” kritik Suhendro.

Suhendro berujar, UU Kesehatan dan PP Kesehatan sudah menimbulkan pro dan kontra sejak awal. Apalagi prosesnya tidak melibatkan pemangku kepentingan terkait. 

“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru dan bertentangan dengan visi presiden dan wakil presiden terpilih,” tandas Suhendro.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

UPDATE

Taiwan Bersiap Hadapi Hujan Petir Bebinca

Jumat, 13 September 2024 | 16:05

Cawagub Pendamping Emil Menghadap Pimpinan MPR di Senayan, Ada Apa?

Jumat, 13 September 2024 | 15:44

Begini Strategi Pertamina Wujudkan Net Zero Emissions 2060

Jumat, 13 September 2024 | 15:41

Diduga Pungli Rp500 Ribu, Anggota Samsat Bekasi Diproses Propam

Jumat, 13 September 2024 | 15:29

Sinyal Kepanikan Jokowi Makin Kuat Jelang Lengser

Jumat, 13 September 2024 | 15:25

Ormas Lebih Mudah Ketemu Presiden Jokowi Ketimbang Pimpinan KPK

Jumat, 13 September 2024 | 15:24

Lebih Akurat, Taiwan Mulai Gunakan Teknologi AI untuk Ramal Cuaca

Jumat, 13 September 2024 | 15:24

Bank Sentral Eropa Kembali Pangkas Suku Bunga

Jumat, 13 September 2024 | 15:15

Lebih dari 20 Negara Afrika Dukung Israel Kuasai Palestina

Jumat, 13 September 2024 | 15:10

Kementan Targetkan Produksi Beras 32,29 Juta Ton di 2025

Jumat, 13 September 2024 | 14:55

Selengkapnya