Berita

Penyelamatan 402 anak panti asuhan korban eksploitasi dan pelecehan seksual di Malaysia/AFP

Dunia

Malaysia Selamatkan 402 Anak Panti Korban Eksploitasi dan Pelecehan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pihak berwenang Malaysia berhasil menyelamatkan 402 anak yang diduga menjadi korban penelantaran, eksploitasi dan pelecehan seksual di 20 cabang panti asuhan negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan. 

Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan pihaknya berhasil menggerebek puluhan panti asuhan yang dijalankan oleh Global Ikhwan Services and Business Holdings dan menangkap 171 tersangka. 

"Ke 171 tersangka yakni 66 pria dan 105 wanita, termasuk guru agama dan pengasuh ditangkap," ungkapnya, seperti dikutip dari CNN pada Jumat (13/9). 


Dijelaskan Husain, anak-anak dilecehkan secara seksual tidak hanya oleh pengasuh tetapi juga dipaksa melakukan hal yang sama satu sama lain di fasilitas tersebut. 

“Mereka yang sakit tidak diizinkan untuk mencari perawatan medis sampai kondisinya menjadi kritis. Beberapa anak kecil juga dibakar dengan sendok panas ketika mereka melakukan kesalahan, dan pengasuh telah menyentuh tubuh anak-anak seolah-olah untuk melakukan pemeriksaan medis," papar Husain. 

Polisi percaya bahwa Global Ikhwan mengeksploitasi anak-anak dan menggunakan sentimen agama untuk mengumpulkan sumbangan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa anak-anak di panti asuhan itu adalah anggota kelompok Global Ikhwan, yang ditempatkan oleh orang tua mereka di panti asuhan tersebut sejak mereka masih bayi, katanya.  

Anak-anak itu akan menjalani pemeriksaan medis di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, tambahnya.

Menurut situs webnya, Global Ikhwan didirikan oleh Ashaari Mohamad, yang memimpin sekte Islam Al Arqam yang dianggap sesat dan dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994. 

Dikatakan bahwa kelompok itu telah mengalami serangkaian perubahan nama sejak Ashaari meninggal pada tahun 2010.

Kelompok itu baru-baru ini juga menjadi pusat perhatian otoritas Islam di tengah klaim bahwa mereka masih terlibat dengan ajaran sesat sekte Al-Arqam.

Global Ikhwan, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (11/9) membantah tuduhan bahwa mereka mengeksploitasi anak-anak. Tetapi mereka tidak menyebutkan tuduhan pelecehan seksual terhadap mereka.

“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apapun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata pernyataan itu.

Situs web Global Ikhwan menyatakan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam berbagai macam bisnis termasuk makanan dan minuman, media, medis, perjalanan, dan properti. 

Perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 5.000 orang dan memiliki cabang di 20 negara termasuk jaringan restoran di London, Paris, Australia, dan Dubai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya