Berita

Penyelamatan 402 anak panti asuhan korban eksploitasi dan pelecehan seksual di Malaysia/AFP

Dunia

Malaysia Selamatkan 402 Anak Panti Korban Eksploitasi dan Pelecehan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pihak berwenang Malaysia berhasil menyelamatkan 402 anak yang diduga menjadi korban penelantaran, eksploitasi dan pelecehan seksual di 20 cabang panti asuhan negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan. 

Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan pihaknya berhasil menggerebek puluhan panti asuhan yang dijalankan oleh Global Ikhwan Services and Business Holdings dan menangkap 171 tersangka. 

"Ke 171 tersangka yakni 66 pria dan 105 wanita, termasuk guru agama dan pengasuh ditangkap," ungkapnya, seperti dikutip dari CNN pada Jumat (13/9). 


Dijelaskan Husain, anak-anak dilecehkan secara seksual tidak hanya oleh pengasuh tetapi juga dipaksa melakukan hal yang sama satu sama lain di fasilitas tersebut. 

“Mereka yang sakit tidak diizinkan untuk mencari perawatan medis sampai kondisinya menjadi kritis. Beberapa anak kecil juga dibakar dengan sendok panas ketika mereka melakukan kesalahan, dan pengasuh telah menyentuh tubuh anak-anak seolah-olah untuk melakukan pemeriksaan medis," papar Husain. 

Polisi percaya bahwa Global Ikhwan mengeksploitasi anak-anak dan menggunakan sentimen agama untuk mengumpulkan sumbangan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa anak-anak di panti asuhan itu adalah anggota kelompok Global Ikhwan, yang ditempatkan oleh orang tua mereka di panti asuhan tersebut sejak mereka masih bayi, katanya.  

Anak-anak itu akan menjalani pemeriksaan medis di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, tambahnya.

Menurut situs webnya, Global Ikhwan didirikan oleh Ashaari Mohamad, yang memimpin sekte Islam Al Arqam yang dianggap sesat dan dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994. 

Dikatakan bahwa kelompok itu telah mengalami serangkaian perubahan nama sejak Ashaari meninggal pada tahun 2010.

Kelompok itu baru-baru ini juga menjadi pusat perhatian otoritas Islam di tengah klaim bahwa mereka masih terlibat dengan ajaran sesat sekte Al-Arqam.

Global Ikhwan, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (11/9) membantah tuduhan bahwa mereka mengeksploitasi anak-anak. Tetapi mereka tidak menyebutkan tuduhan pelecehan seksual terhadap mereka.

“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apapun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata pernyataan itu.

Situs web Global Ikhwan menyatakan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam berbagai macam bisnis termasuk makanan dan minuman, media, medis, perjalanan, dan properti. 

Perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 5.000 orang dan memiliki cabang di 20 negara termasuk jaringan restoran di London, Paris, Australia, dan Dubai.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya