Berita

Penyelamatan 402 anak panti asuhan korban eksploitasi dan pelecehan seksual di Malaysia/AFP

Dunia

Malaysia Selamatkan 402 Anak Panti Korban Eksploitasi dan Pelecehan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pihak berwenang Malaysia berhasil menyelamatkan 402 anak yang diduga menjadi korban penelantaran, eksploitasi dan pelecehan seksual di 20 cabang panti asuhan negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan. 

Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan pihaknya berhasil menggerebek puluhan panti asuhan yang dijalankan oleh Global Ikhwan Services and Business Holdings dan menangkap 171 tersangka. 

"Ke 171 tersangka yakni 66 pria dan 105 wanita, termasuk guru agama dan pengasuh ditangkap," ungkapnya, seperti dikutip dari CNN pada Jumat (13/9). 


Dijelaskan Husain, anak-anak dilecehkan secara seksual tidak hanya oleh pengasuh tetapi juga dipaksa melakukan hal yang sama satu sama lain di fasilitas tersebut. 

“Mereka yang sakit tidak diizinkan untuk mencari perawatan medis sampai kondisinya menjadi kritis. Beberapa anak kecil juga dibakar dengan sendok panas ketika mereka melakukan kesalahan, dan pengasuh telah menyentuh tubuh anak-anak seolah-olah untuk melakukan pemeriksaan medis," papar Husain. 

Polisi percaya bahwa Global Ikhwan mengeksploitasi anak-anak dan menggunakan sentimen agama untuk mengumpulkan sumbangan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa anak-anak di panti asuhan itu adalah anggota kelompok Global Ikhwan, yang ditempatkan oleh orang tua mereka di panti asuhan tersebut sejak mereka masih bayi, katanya.  

Anak-anak itu akan menjalani pemeriksaan medis di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, tambahnya.

Menurut situs webnya, Global Ikhwan didirikan oleh Ashaari Mohamad, yang memimpin sekte Islam Al Arqam yang dianggap sesat dan dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994. 

Dikatakan bahwa kelompok itu telah mengalami serangkaian perubahan nama sejak Ashaari meninggal pada tahun 2010.

Kelompok itu baru-baru ini juga menjadi pusat perhatian otoritas Islam di tengah klaim bahwa mereka masih terlibat dengan ajaran sesat sekte Al-Arqam.

Global Ikhwan, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (11/9) membantah tuduhan bahwa mereka mengeksploitasi anak-anak. Tetapi mereka tidak menyebutkan tuduhan pelecehan seksual terhadap mereka.

“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apapun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata pernyataan itu.

Situs web Global Ikhwan menyatakan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam berbagai macam bisnis termasuk makanan dan minuman, media, medis, perjalanan, dan properti. 

Perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 5.000 orang dan memiliki cabang di 20 negara termasuk jaringan restoran di London, Paris, Australia, dan Dubai.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya