Berita

Penyelamatan 402 anak panti asuhan korban eksploitasi dan pelecehan seksual di Malaysia/AFP

Dunia

Malaysia Selamatkan 402 Anak Panti Korban Eksploitasi dan Pelecehan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pihak berwenang Malaysia berhasil menyelamatkan 402 anak yang diduga menjadi korban penelantaran, eksploitasi dan pelecehan seksual di 20 cabang panti asuhan negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan. 

Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan pihaknya berhasil menggerebek puluhan panti asuhan yang dijalankan oleh Global Ikhwan Services and Business Holdings dan menangkap 171 tersangka. 

"Ke 171 tersangka yakni 66 pria dan 105 wanita, termasuk guru agama dan pengasuh ditangkap," ungkapnya, seperti dikutip dari CNN pada Jumat (13/9). 


Dijelaskan Husain, anak-anak dilecehkan secara seksual tidak hanya oleh pengasuh tetapi juga dipaksa melakukan hal yang sama satu sama lain di fasilitas tersebut. 

“Mereka yang sakit tidak diizinkan untuk mencari perawatan medis sampai kondisinya menjadi kritis. Beberapa anak kecil juga dibakar dengan sendok panas ketika mereka melakukan kesalahan, dan pengasuh telah menyentuh tubuh anak-anak seolah-olah untuk melakukan pemeriksaan medis," papar Husain. 

Polisi percaya bahwa Global Ikhwan mengeksploitasi anak-anak dan menggunakan sentimen agama untuk mengumpulkan sumbangan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa anak-anak di panti asuhan itu adalah anggota kelompok Global Ikhwan, yang ditempatkan oleh orang tua mereka di panti asuhan tersebut sejak mereka masih bayi, katanya.  

Anak-anak itu akan menjalani pemeriksaan medis di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, tambahnya.

Menurut situs webnya, Global Ikhwan didirikan oleh Ashaari Mohamad, yang memimpin sekte Islam Al Arqam yang dianggap sesat dan dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994. 

Dikatakan bahwa kelompok itu telah mengalami serangkaian perubahan nama sejak Ashaari meninggal pada tahun 2010.

Kelompok itu baru-baru ini juga menjadi pusat perhatian otoritas Islam di tengah klaim bahwa mereka masih terlibat dengan ajaran sesat sekte Al-Arqam.

Global Ikhwan, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (11/9) membantah tuduhan bahwa mereka mengeksploitasi anak-anak. Tetapi mereka tidak menyebutkan tuduhan pelecehan seksual terhadap mereka.

“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apapun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata pernyataan itu.

Situs web Global Ikhwan menyatakan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam berbagai macam bisnis termasuk makanan dan minuman, media, medis, perjalanan, dan properti. 

Perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 5.000 orang dan memiliki cabang di 20 negara termasuk jaringan restoran di London, Paris, Australia, dan Dubai.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya