Berita

Penyelamatan 402 anak panti asuhan korban eksploitasi dan pelecehan seksual di Malaysia/AFP

Dunia

Malaysia Selamatkan 402 Anak Panti Korban Eksploitasi dan Pelecehan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pihak berwenang Malaysia berhasil menyelamatkan 402 anak yang diduga menjadi korban penelantaran, eksploitasi dan pelecehan seksual di 20 cabang panti asuhan negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan. 

Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan pihaknya berhasil menggerebek puluhan panti asuhan yang dijalankan oleh Global Ikhwan Services and Business Holdings dan menangkap 171 tersangka. 

"Ke 171 tersangka yakni 66 pria dan 105 wanita, termasuk guru agama dan pengasuh ditangkap," ungkapnya, seperti dikutip dari CNN pada Jumat (13/9). 


Dijelaskan Husain, anak-anak dilecehkan secara seksual tidak hanya oleh pengasuh tetapi juga dipaksa melakukan hal yang sama satu sama lain di fasilitas tersebut. 

“Mereka yang sakit tidak diizinkan untuk mencari perawatan medis sampai kondisinya menjadi kritis. Beberapa anak kecil juga dibakar dengan sendok panas ketika mereka melakukan kesalahan, dan pengasuh telah menyentuh tubuh anak-anak seolah-olah untuk melakukan pemeriksaan medis," papar Husain. 

Polisi percaya bahwa Global Ikhwan mengeksploitasi anak-anak dan menggunakan sentimen agama untuk mengumpulkan sumbangan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa anak-anak di panti asuhan itu adalah anggota kelompok Global Ikhwan, yang ditempatkan oleh orang tua mereka di panti asuhan tersebut sejak mereka masih bayi, katanya.  

Anak-anak itu akan menjalani pemeriksaan medis di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, tambahnya.

Menurut situs webnya, Global Ikhwan didirikan oleh Ashaari Mohamad, yang memimpin sekte Islam Al Arqam yang dianggap sesat dan dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994. 

Dikatakan bahwa kelompok itu telah mengalami serangkaian perubahan nama sejak Ashaari meninggal pada tahun 2010.

Kelompok itu baru-baru ini juga menjadi pusat perhatian otoritas Islam di tengah klaim bahwa mereka masih terlibat dengan ajaran sesat sekte Al-Arqam.

Global Ikhwan, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (11/9) membantah tuduhan bahwa mereka mengeksploitasi anak-anak. Tetapi mereka tidak menyebutkan tuduhan pelecehan seksual terhadap mereka.

“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apapun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata pernyataan itu.

Situs web Global Ikhwan menyatakan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam berbagai macam bisnis termasuk makanan dan minuman, media, medis, perjalanan, dan properti. 

Perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 5.000 orang dan memiliki cabang di 20 negara termasuk jaringan restoran di London, Paris, Australia, dan Dubai.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya