Berita

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program "Nikah Terpadu" di Convention Hall Samarinda, Kalimantan Timur/Ist

Nusantara

MTQN ke-30 Di Kalimantan Timur Dimeriahkan Program Nikah Terpadu

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program "Nikah Terpadu" di Convention Hall Samarinda, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini berlangsung di tengah rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur.

Acara Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Benua Etam. Peserta mendapatkan kemudahan, termasuk fasilitas administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama.


Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Abdul Kholiq, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah, sesuai dengan aturan agama dan negara.

"Melalui acara Nikah Terpadu ini, kami berharap dapat terbentuk keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman," kata Kholiq, dalam keterangannya, Jumat (13/9).

Penghulu yang bertugas adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditunjuk oleh negara di Kaltim. Kepala KUA bertindak sebagai wali bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua, atau bagi orang tua yang menyerahkan anaknya untuk dinikahkan. \

Masyarakat menyambut positif program Nikah Terpadu ini. Agus dan Zyifah, salah satu pasangan termuda yang mengikuti kegiatan tersebut, mengaku sangat terbantu.

"Kami berterima kasih kepada panitia dan Pemerintah karena telah mempermudah proses pernikahan kami. Ini adalah momen yang sangat spesial. Apalagi, dilaksanakan dalam acara sebesar MTQN," tutur Zyifah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya