Berita

Pabrik Kompor Quantum/Tangkapan Layar

Bisnis

Sempat Berjaya di Era 90-an, Begini Perjalanan Pabrik Kompor Quantum di Indonesia

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan legendaris yang memproduksi kompor gas merek Quantum resmi dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Juli 2024. 

Keputusan ini menjadi akhir dari kisah perjalanan Quantum yang pernah berjaya di pasar domestik pada era 90-an.

Berdasarkan situs Resmi ITB, pabrikan PT Aditec Cakrawiyasa ini didirikan oleh Rawono Sosrodimulyo pada tahun 1993, yang merupakan lulusan Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI-ITB). 


Pabrik tersebut didirikan dengan tekad yang kuat dari Rawono untuk mengembangkan produk lokal di tengah dominasi produk asing dalam industri rumah tangga, khususnya kompor gas. 

Pasalnya, di awal 1990-an, pasar Indonesia masih didominasi oleh merek internasional seperti Rinnai dan Hitachi dari Jepang. Sementara satu-satunya pesaing lokal besar adalah Maspion. Berangkat dari tantangan ini, Rawono memutuskan untuk menciptakan kompor gas lokal yang kompetitif.

Dengan modal semangat dan hanya dibantu empat orang karyawan, Rawono mulai mengembangkan Quantum dari garasi rumahnya. 

Selama dua tahun, ia dan timnya melakukan riset hingga akhirnya pada tahun 1995, Quantum mulai diproduksi. Harga yang terjangkau membuat produk ini langsung diminati masyarakat, dan menjadi produk unggulan di pasar domestik.


Quantum Sempat Terguncang Krisis Moneter

Namun, bisnis Quantum sempat terguncang oleh krisis ekonomi 1997-1998, yang mengakibatkan kerugian besar. 

Rawono kemudian mengambil langkah strategis dengan mengurangi biaya produksi melalui penggantian bahan baku yang lebih murah, seperti penggunaan aluminium alih-alih baja. Langkah ini berhasil, dan membuat Quantum kembali meraih keuntungan dengan kompor gas yang dijual di kisaran harga Rp100-200 ribu.


Putar Otak dengan Inovasi Produk

Kesuksesan Quantum tidak hanya berhenti pada produk kompor gas. Pada tahun 2002, perusahaan ini memperluas portofolio produknya dengan menghadirkan selang gas, regulator, blender, dan berbagai peralatan rumah tangga lainnya. 

Rawono menyebut inovasi sebagai kunci keberhasilan Quantum. Salah satu pencapaian inovatifnya adalah efisiensi gas kompor yang mencapai 68,9 persen, jauh lebih unggul dibandingkan kompetitornya.

"Efisiensi gas kompor kami mencapai 68,9%. Itu sangat tinggi dibanding kompetitor. Teknologi paten yang kami gunakan sangat penting untuk menekan penggunaan gas, sehingga jatuhnya lebih murah," ungkap Rawono dalam wawancaranya kepada Global Business Guide Indonesia 2013 silam, dikutip Jumat (13/9).

Puncak kejayaan Quantum kembali terjadi pada 2006-2007, saat pemerintah Indonesia mengubah kebijakan energi dengan mengalihkan penggunaan bahan bakar dari minyak tanah ke gas. 

Quantum memanfaatkan peluang ini dengan sukses menguasai sekitar 30 persen pangsa pasar kompor gas di Indonesia, dan produknya digunakan oleh sekitar 12 juta keluarga. 

Selang regulator Quantum bahkan juga sempat memimpin pasar dengan pangsa sebesar 58 persen. Pada tahun 2015, Quantum mencatat penjualan senilai lebih dari Rp700 miliar.


Quantum Akhiri Masa Kejayaan di 2024

Namun, meski pernah menjadi pelopor kompor gas lokal dan mengantongi berbagai inovasi, kejayaan Quantum tidak bertahan lama. Setelah melawati berbagai tantangan, kejayaan Quantum resmi berakhir pada 2024 dengan dinyatakannya perusahaan tersebut pailit.

Direktur PT Aditec Cakrawiyasa, Iwan Buana menjelaskan pailit tersebut disebabkan oleh menurunnya penjualan dan meningkatnya utang perusahaan.

Selain itu, salah satu yang menjadi sorotannya yaitu tingginya persaingan antara produk lokal dengan barang impor.

Imbas dari keputusan pailit ini membuat sekitar 511 pekerja pabrik terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya