Berita

Kritik Elon Musk ke Pemerintah Australia/Tangkapan layar RMOL

Dunia

Elon Musk Kesal Australia akan Denda Platform Penyebar Hoax

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Pemerintah Australia menindak tegas platform daring yang tidak mampu mencegah penyebaran informasi yang salah, mendapat tanggapan dari Elon Musk. 

Tidak terima dengan rencana tersebut, Elon Musk dalam komentarnya di X, menyebut Australia sebagai negara fasis.

Kritik tersebut menuai teguran dari anggota parlemen pemerintah, salah satunya Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones. Jones mengatakan bahwa komentar Elon Musk "omong kosong".


"Ini tentang kedaulatan, dan baik itu Pemerintah Australia atau pemerintah lain di seluruh dunia, kami menegaskan hak kami untuk meloloskan undang-undang yang akan menjaga keamanan warga Australia," kata Jones kepada televisi ABC, seperti dikutip dari Hindustan Times, Jumat (13/9).

Ini bukan kali pertama Musk bersitegang dengan Pemerintah Australia.

April lalu, X mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk menentang perintah regulator dunia maya yang  menghapus beberapa unggahan tentang penusukan seorang uskup di Sydney, yang mendorong Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut Musk sebagai miliarder yang arogan.

Undang-undang yang diperkenalkan Australia pada Kamis (12/9) itu akan memaksa platform teknologi untuk menetapkan kode etik yang pedoman pada bagaimana mereka akan mencegah penyebaran kebohongan.

Jika suatu platform gagal membuat pedoman ini, regulator akan menjatuhkan denda hingga 5 persen dari pendapatan global mereka.

Undang-undang tersebut menargetkan konten palsu yang merusak integritas pemilu atau kesehatan publik, menyerukan untuk mengecam suatu kelompok atau melukai seseorang, atau berisiko mengganggu infrastruktur utama atau layanan darurat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya