Berita

Kritik Elon Musk ke Pemerintah Australia/Tangkapan layar RMOL

Dunia

Elon Musk Kesal Australia akan Denda Platform Penyebar Hoax

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Pemerintah Australia menindak tegas platform daring yang tidak mampu mencegah penyebaran informasi yang salah, mendapat tanggapan dari Elon Musk. 

Tidak terima dengan rencana tersebut, Elon Musk dalam komentarnya di X, menyebut Australia sebagai negara fasis.

Kritik tersebut menuai teguran dari anggota parlemen pemerintah, salah satunya Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones. Jones mengatakan bahwa komentar Elon Musk "omong kosong".


"Ini tentang kedaulatan, dan baik itu Pemerintah Australia atau pemerintah lain di seluruh dunia, kami menegaskan hak kami untuk meloloskan undang-undang yang akan menjaga keamanan warga Australia," kata Jones kepada televisi ABC, seperti dikutip dari Hindustan Times, Jumat (13/9).

Ini bukan kali pertama Musk bersitegang dengan Pemerintah Australia.

April lalu, X mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk menentang perintah regulator dunia maya yang  menghapus beberapa unggahan tentang penusukan seorang uskup di Sydney, yang mendorong Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut Musk sebagai miliarder yang arogan.

Undang-undang yang diperkenalkan Australia pada Kamis (12/9) itu akan memaksa platform teknologi untuk menetapkan kode etik yang pedoman pada bagaimana mereka akan mencegah penyebaran kebohongan.

Jika suatu platform gagal membuat pedoman ini, regulator akan menjatuhkan denda hingga 5 persen dari pendapatan global mereka.

Undang-undang tersebut menargetkan konten palsu yang merusak integritas pemilu atau kesehatan publik, menyerukan untuk mengecam suatu kelompok atau melukai seseorang, atau berisiko mengganggu infrastruktur utama atau layanan darurat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya