Berita

Kritik Elon Musk ke Pemerintah Australia/Tangkapan layar RMOL

Dunia

Elon Musk Kesal Australia akan Denda Platform Penyebar Hoax

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Pemerintah Australia menindak tegas platform daring yang tidak mampu mencegah penyebaran informasi yang salah, mendapat tanggapan dari Elon Musk. 

Tidak terima dengan rencana tersebut, Elon Musk dalam komentarnya di X, menyebut Australia sebagai negara fasis.

Kritik tersebut menuai teguran dari anggota parlemen pemerintah, salah satunya Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones. Jones mengatakan bahwa komentar Elon Musk "omong kosong".


"Ini tentang kedaulatan, dan baik itu Pemerintah Australia atau pemerintah lain di seluruh dunia, kami menegaskan hak kami untuk meloloskan undang-undang yang akan menjaga keamanan warga Australia," kata Jones kepada televisi ABC, seperti dikutip dari Hindustan Times, Jumat (13/9).

Ini bukan kali pertama Musk bersitegang dengan Pemerintah Australia.

April lalu, X mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk menentang perintah regulator dunia maya yang  menghapus beberapa unggahan tentang penusukan seorang uskup di Sydney, yang mendorong Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut Musk sebagai miliarder yang arogan.

Undang-undang yang diperkenalkan Australia pada Kamis (12/9) itu akan memaksa platform teknologi untuk menetapkan kode etik yang pedoman pada bagaimana mereka akan mencegah penyebaran kebohongan.

Jika suatu platform gagal membuat pedoman ini, regulator akan menjatuhkan denda hingga 5 persen dari pendapatan global mereka.

Undang-undang tersebut menargetkan konten palsu yang merusak integritas pemilu atau kesehatan publik, menyerukan untuk mengecam suatu kelompok atau melukai seseorang, atau berisiko mengganggu infrastruktur utama atau layanan darurat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya