Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/Net

Politik

Bawaslu Diperiksa DKPP Soal Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kalsel

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), perihal penanganan pelanggaran pada pemilihan umum (Pemilu) di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel). 

DKPP akan menyidangkan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) tersebut, yang tercatat sebagai perkara nomor 136-PKE-DKPP/VII/2024 di Ruang Sidang Utama DKPP Jakarta, pada Jumat (13/9) . 

Perkara ini diadukan oleh AR Rezekian Noor yang memberikan kuasa kepada Darul Huda Mustaqim, Muhammad Ridho Fuadi dan Armadiansyah, mengadukan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta 6 Anggota Bawaslu yakni Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda dan Totok Hariyono sebagai Teradu I sampai V.


"Teradu I sampai Teradu V didalilkan melanggar prosedur dan tata cara persidangan terkait penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu untuk daerah pemilihan Kalimantan Selatan II (Dapil Kalsel II)," ujar Sekretaris DKPP David Yama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9). 

David mengatakan, agenda sidang DKPP hari ini akan mendengarkan keterangan dari para pihak baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai," terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," pungkas David.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya