Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/Net

Politik

Bawaslu Diperiksa DKPP Soal Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kalsel

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), perihal penanganan pelanggaran pada pemilihan umum (Pemilu) di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel). 

DKPP akan menyidangkan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) tersebut, yang tercatat sebagai perkara nomor 136-PKE-DKPP/VII/2024 di Ruang Sidang Utama DKPP Jakarta, pada Jumat (13/9) . 

Perkara ini diadukan oleh AR Rezekian Noor yang memberikan kuasa kepada Darul Huda Mustaqim, Muhammad Ridho Fuadi dan Armadiansyah, mengadukan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta 6 Anggota Bawaslu yakni Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda dan Totok Hariyono sebagai Teradu I sampai V.


"Teradu I sampai Teradu V didalilkan melanggar prosedur dan tata cara persidangan terkait penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu untuk daerah pemilihan Kalimantan Selatan II (Dapil Kalsel II)," ujar Sekretaris DKPP David Yama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9). 

David mengatakan, agenda sidang DKPP hari ini akan mendengarkan keterangan dari para pihak baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai," terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," pungkas David.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya