Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos, Petani Tembakau Ramai-ramai Surati Wamentan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyerahkan surat penolakan atas rancangan aturan yang dianggap menekan komoditas serta keberlangsungan mata pencaharian petani kepada Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono pada Kamis (12/9).

Petani tembakau menitipkan harapan dan bantuan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dikebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

Aturan yang mencakup standardisasi kemasan polos pada rokok hingga pelarangan total iklan dinilai diskriminatif dan merugikan mata rantai industri tembakau, termasuk petani. Aturan ini juga dinilai dapat menciptakan bisnis tak sehat dan melanggengkan produk rokok ilegal dengan menyeragamkan kemasan tersebut.

Sekretaris Jenderal APTI, K Muhdi menilai regulasi tersebut bukan hanya merugikan pelaku industri hasil tembakau (IHT), tapi juga mengancam 2,5 juta petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis nasional ini.

 "Ekosistem pertembakauan ini sangat erat keterikatan antara hulu hingga hilirnya. Jika hilirnya terus ditekan, di hulunya ada petani yang terdampak,"tuturnya.

Berdasarkan keterangan Muhdi, daerah sentra produksi seperti di Bojonegoro telah mengalami penurunan harga sampai dengan 10 persen di masing masing jenisnya, imbas dari pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan.

"Ini menjadi kekhawatiran karena hampir 99 persen tembakau lokal mengandalkan penjualan hasil panennya ke pabrik rokok," ungkap Muhdi.

Menanggapi seruan ini, Wamentan Sudaryono telah menerima surat penolakan dari asosiasi petani tembakau usai acara Pameran Perkebunan Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan.

"Akan saya baca dan saya pelajari ya,"tegasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya