Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos, Petani Tembakau Ramai-ramai Surati Wamentan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyerahkan surat penolakan atas rancangan aturan yang dianggap menekan komoditas serta keberlangsungan mata pencaharian petani kepada Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono pada Kamis (12/9).

Petani tembakau menitipkan harapan dan bantuan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dikebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

Aturan yang mencakup standardisasi kemasan polos pada rokok hingga pelarangan total iklan dinilai diskriminatif dan merugikan mata rantai industri tembakau, termasuk petani. Aturan ini juga dinilai dapat menciptakan bisnis tak sehat dan melanggengkan produk rokok ilegal dengan menyeragamkan kemasan tersebut.


Sekretaris Jenderal APTI, K Muhdi menilai regulasi tersebut bukan hanya merugikan pelaku industri hasil tembakau (IHT), tapi juga mengancam 2,5 juta petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis nasional ini.

 "Ekosistem pertembakauan ini sangat erat keterikatan antara hulu hingga hilirnya. Jika hilirnya terus ditekan, di hulunya ada petani yang terdampak,"tuturnya.

Berdasarkan keterangan Muhdi, daerah sentra produksi seperti di Bojonegoro telah mengalami penurunan harga sampai dengan 10 persen di masing masing jenisnya, imbas dari pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan.

"Ini menjadi kekhawatiran karena hampir 99 persen tembakau lokal mengandalkan penjualan hasil panennya ke pabrik rokok," ungkap Muhdi.

Menanggapi seruan ini, Wamentan Sudaryono telah menerima surat penolakan dari asosiasi petani tembakau usai acara Pameran Perkebunan Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan.

"Akan saya baca dan saya pelajari ya,"tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya