Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Makin Mahal, Harga Sewa Ritel di Jakarta Naik 3 Persen

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rata-rata harga sewa ritel di Jakarta mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan semester lalu.

Konsultan properti Knight Frank Indonesia melaporkan kenaikannya mencapai Rp782.010 per meter persegi per bulan.

Kenaikan harga ini juga diikuti oleh peningkatan rata-rata biaya servis charge sebesar Rp162.320 per bulan.


Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat dalam konferensi pers di Jakarta,  mengatakan bahwa tingkat okupansi ruang ritel secara keseluruhan turun tipis 0,45 persen dibandingkan tahun lalu, berada di angka 77,79 persen.

"Ada perbedaan tingkat okupansi antara ritel strata dan sewa," katanya, dikutip Jumat (13/9).

Ritel atau mal memiliki dua jenis kepemilikan, yaitu strata dan sewa. 

Pada ritel strata, unit atau ruko dapat dibeli dan menjadi hak milik pemilik. Sedangkan pada ritel sewa, unit atau ruko hanya dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu. Mereka menyewa dari pemilik properti.

Ritel sewa memiliki tingkat hunian yang lebih tinggi, mencapai 85,37 persen, dibandingkan dengan ritel strata yang hanya 60,86 persen. Adapun total pasokan mal saat ini tetap di angka 4.534.703 m2.

Knight Frank juga menyampaikan penurunan daya beli masyarakat dan jumlah masyarakat kalangan kelas menengah memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan bisnis ritel di Jakarta.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Knight Frank Indonesia, sektor ritel yang terbagi menjadi empat segmen, yakni premium grade A, grade A, grade B, dan grade C mengalami tekanan yang berbeda-beda.

Segmen grade B dan grade C, yang umumnya menyasar kelas menengah, mengalami koreksi paling dalam.

Performa ritel grade B dan C, yang umumnya merupakan ritel strata, juga terlihat makin melemah dampak perluasan ruang belanja online dan berlanjutnya pelemahan daya beli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya