Berita

Gubernur BI Perry Parjiyo/Repror

Bisnis

Bakal Luncurkan CCP, Gubernur BI Klaim Dapat Turunkan Utang Pemerintah

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan otoritas baru yang akan mengelola pasar uang dan pasar valas yang dikenal sebagai Central Counterparty (CCP).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut CCP akan diluncurkan pada 30 September 2024 dan diklaim mampu menurunkan utang pemerintah di luar negeri.

“Kami juga bersama-sama industri sedang memfinalisasi bagaimana untuk rencana bisnisnya lebih detail dari sisi kelembagaan maupun keuangan,” kata Perry saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (12/9).


Perry mengatakan pembentukan CCP sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Balam beleid itu, BI dapat mengatur, mengembangkan, dan mengawasi pasar uang dan pasar valas termasuk infrastruktur pasar keuangan.

“Implementasi CCP ini merupakan infrastruktur keuangan yang mempunyai legal basis kuat dalam undang-undang, di mana, CCP ini juga sebagai tindak lanjut dari pemenuhan komitmen Indonesia sebagai anggota G20,” ucapnya.

CCP merupakan lembaga yang menjalankan fungsi kliring dan inovasi bagi transaksi anggotanya. CCP akan menempatkan diri di antara pihak yang melakukan transaksi dalam rangka mitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap naik turunnya harga di pasar.

“CCP merupakan infrastruktur pasar keuangan yang penting dan bersifat sistemik,” imbuhnya.

CCP akan berada di antara para pihak yang melakukan Transaksi Derivatif Suku Bunga (NDF) dan Nilai Tukar Over-the-Counter (SBNT). 

CCP dapat bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli.

“Nah, CCP ini adalah memperbarui dan memperbaiki berbagai aspek bilateral trading yang risiko kreditnya karena ada counterparty, karena antarbank dan risiko interkoneksinya,” ucapnya.

Dengan kehadiran CCP, transaksi repo yang menggunakan underlying aset berupa Surat Berharga Negara (SBN) secara bilateral akan dilakukan dengan sistem pool yang memberi kredit risk rendah.

“Dengan CCP agunannya bisa jadi di pool. Sehingga dengan infrastruktur yang sama volume transaksinya lebih besar," kata dia.

Perry mencontohkan, ketika ada bank A memiliki agunan SBN senilai Rp 5 triliun dan ingin repo karena butuh likuiditas Rp 4 triliun. Harga yang didapatkannya tidak harus menjadi lebih besar dari dana yang ia butuhkan saat membeli kembali SBN yang digadaikan. Sebab, SBN yang digadaikannya menjadi banyak bersama dengan bank yang memiliki agunan SBN Rp 10-25 triliun.

"Itu disebut margin pool," sambungnya.

Sejak Agustus 2024 lalu, sebanyak 11 lembaga keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta delapan bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata Bank telah menyepakati pengembangan CCP.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya