Berita

Gubernur BI Perry Parjiyo/Repror

Bisnis

Bakal Luncurkan CCP, Gubernur BI Klaim Dapat Turunkan Utang Pemerintah

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan otoritas baru yang akan mengelola pasar uang dan pasar valas yang dikenal sebagai Central Counterparty (CCP).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut CCP akan diluncurkan pada 30 September 2024 dan diklaim mampu menurunkan utang pemerintah di luar negeri.

“Kami juga bersama-sama industri sedang memfinalisasi bagaimana untuk rencana bisnisnya lebih detail dari sisi kelembagaan maupun keuangan,” kata Perry saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (12/9).


Perry mengatakan pembentukan CCP sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Balam beleid itu, BI dapat mengatur, mengembangkan, dan mengawasi pasar uang dan pasar valas termasuk infrastruktur pasar keuangan.

“Implementasi CCP ini merupakan infrastruktur keuangan yang mempunyai legal basis kuat dalam undang-undang, di mana, CCP ini juga sebagai tindak lanjut dari pemenuhan komitmen Indonesia sebagai anggota G20,” ucapnya.

CCP merupakan lembaga yang menjalankan fungsi kliring dan inovasi bagi transaksi anggotanya. CCP akan menempatkan diri di antara pihak yang melakukan transaksi dalam rangka mitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap naik turunnya harga di pasar.

“CCP merupakan infrastruktur pasar keuangan yang penting dan bersifat sistemik,” imbuhnya.

CCP akan berada di antara para pihak yang melakukan Transaksi Derivatif Suku Bunga (NDF) dan Nilai Tukar Over-the-Counter (SBNT). 

CCP dapat bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli.

“Nah, CCP ini adalah memperbarui dan memperbaiki berbagai aspek bilateral trading yang risiko kreditnya karena ada counterparty, karena antarbank dan risiko interkoneksinya,” ucapnya.

Dengan kehadiran CCP, transaksi repo yang menggunakan underlying aset berupa Surat Berharga Negara (SBN) secara bilateral akan dilakukan dengan sistem pool yang memberi kredit risk rendah.

“Dengan CCP agunannya bisa jadi di pool. Sehingga dengan infrastruktur yang sama volume transaksinya lebih besar," kata dia.

Perry mencontohkan, ketika ada bank A memiliki agunan SBN senilai Rp 5 triliun dan ingin repo karena butuh likuiditas Rp 4 triliun. Harga yang didapatkannya tidak harus menjadi lebih besar dari dana yang ia butuhkan saat membeli kembali SBN yang digadaikan. Sebab, SBN yang digadaikannya menjadi banyak bersama dengan bank yang memiliki agunan SBN Rp 10-25 triliun.

"Itu disebut margin pool," sambungnya.

Sejak Agustus 2024 lalu, sebanyak 11 lembaga keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta delapan bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata Bank telah menyepakati pengembangan CCP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya