Berita

Tangkapan layar rekaman Agustina Rambe memeluk anaknya dari balik jeruji/Repro

Nusantara

Mahasiswa dan Praktisi Hukum Desak Penangguhan Agustina Salim Rambe

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Desakan agar aparat penegak hukum (APH) menangguhkan penahanan terhadap Agustina Salim Rambe semakin masif seiring beredarnya video memperlihatkan sosok yang akrab disapa Tina Rambe tersebut memeluk anaknya dari balik jeruji besi.

Diketahui, Agustina berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena berunjuk rasa menolak kehadiran pabrik kelapa sawit PT Pulo Padang Sawit Permai di Labuhanbatu pada 20 Mei 2024 lalu.

Aktivis GMNI, Amos Sihombing mengatakan hingga saat ini Agustina masih ditahan meski sudah mengajukan penangguhan penahanan. Pra peradilan atas penangkapannya juga sudah diajukan dimana Agustina didakwakan pasal 212 Subsider 213 ayat 1 yang intinya disebut melawan petugas yang mengakibatkan luka.


“Terhadap Tina Rambe didakwakan Pasal 212 Subsider 213 ayat (1) yang pada intinya melawan Petugas yang mengakibatkan luka ringan, padahal video-video terkait penangkapan Tina Rambe sudah tersebar luas, dan hasil kajian kami dalam video tersebut sama sekali tidak terlihat unsur melawan petugas sesuai dengan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, itu terlihat jelas” sebut Amos Sihombing Kamis (12/9).

Sementara itu, Praktisi hukum, Julheri Sinaga mengatakan permohonan penangguhan penahanan atas nama Agustina Salim Rambe harus dikabulkan. Hal ini berdasarkan kemanusiaan.

“Penghukuman ini bukan aksi balas dendam, jadi kita berharap APH bisa memposisikan diri tidak terkesan jadi jongosnya pemilik modal,” katanya.

Julheri mengingatkan, APH dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi juga harus memposisikan pada posis yang tidak berpihak.

“APH harus menjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dengan berbagai kewenangan atas instrumen hukum yang ada,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya