Berita

Tangkapan layar rekaman Agustina Rambe memeluk anaknya dari balik jeruji/Repro

Nusantara

Mahasiswa dan Praktisi Hukum Desak Penangguhan Agustina Salim Rambe

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Desakan agar aparat penegak hukum (APH) menangguhkan penahanan terhadap Agustina Salim Rambe semakin masif seiring beredarnya video memperlihatkan sosok yang akrab disapa Tina Rambe tersebut memeluk anaknya dari balik jeruji besi.

Diketahui, Agustina berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena berunjuk rasa menolak kehadiran pabrik kelapa sawit PT Pulo Padang Sawit Permai di Labuhanbatu pada 20 Mei 2024 lalu.

Aktivis GMNI, Amos Sihombing mengatakan hingga saat ini Agustina masih ditahan meski sudah mengajukan penangguhan penahanan. Pra peradilan atas penangkapannya juga sudah diajukan dimana Agustina didakwakan pasal 212 Subsider 213 ayat 1 yang intinya disebut melawan petugas yang mengakibatkan luka.


“Terhadap Tina Rambe didakwakan Pasal 212 Subsider 213 ayat (1) yang pada intinya melawan Petugas yang mengakibatkan luka ringan, padahal video-video terkait penangkapan Tina Rambe sudah tersebar luas, dan hasil kajian kami dalam video tersebut sama sekali tidak terlihat unsur melawan petugas sesuai dengan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, itu terlihat jelas” sebut Amos Sihombing Kamis (12/9).

Sementara itu, Praktisi hukum, Julheri Sinaga mengatakan permohonan penangguhan penahanan atas nama Agustina Salim Rambe harus dikabulkan. Hal ini berdasarkan kemanusiaan.

“Penghukuman ini bukan aksi balas dendam, jadi kita berharap APH bisa memposisikan diri tidak terkesan jadi jongosnya pemilik modal,” katanya.

Julheri mengingatkan, APH dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi juga harus memposisikan pada posis yang tidak berpihak.

“APH harus menjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dengan berbagai kewenangan atas instrumen hukum yang ada,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya