Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pedagang Kripto Indodax Diretas, Bappebti Panggil Pihak Perusahaan

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memanggil pihak platform jual beli aset kripto, PT Indodax  Nasional Indonesia, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan peretasan yang dialami perseroan tersebut.

Kepala Bappebti, Kasan, mengatakan bahwa Indodax sendiri merupakan salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang sedang mengantre untuk disahkan Bappebti.

"Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan dalam siaran pers, dikutip Kamis (12/9).

Indodax, kata Kasan kini sedang melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

Ia meminta kepada pengguna Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir atas insiden peretasan ini.

“Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” tuturnya.

Sebagai informasi, layanan pertukaran mata uang kripto itu diduga kena hack, sehingga menimbulkan adanya transaksi mencurigakan.  

Insiden ini awalnya diungkapkan oleh salah satu perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts dalam akun media sosial X. Menurut perusahaan itu, terdapat sejumlah transaksi yang mencurigakan dengan nilai besar, dengan beberapa alamat yang dilaporkan menampung aset senilai 14,4 juta Dolar AS (Rp221 miliar) yang ditukar menjadi Ether.

"Hey @Indodax, sistem kami mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda," tulis @CyversAlerts, pada Rabu (11/9).

Atas insiden ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. 

“Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi  dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses," kata Oscar.

Indodax, kata Oscar juga menjamin bahwa saldo pengguna baik dalam bentuk kripto maupun Rupiah akan tetap aman. 

"Tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya