Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pedagang Kripto Indodax Diretas, Bappebti Panggil Pihak Perusahaan

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memanggil pihak platform jual beli aset kripto, PT Indodax  Nasional Indonesia, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan peretasan yang dialami perseroan tersebut.

Kepala Bappebti, Kasan, mengatakan bahwa Indodax sendiri merupakan salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang sedang mengantre untuk disahkan Bappebti.

"Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan dalam siaran pers, dikutip Kamis (12/9).


Indodax, kata Kasan kini sedang melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

Ia meminta kepada pengguna Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir atas insiden peretasan ini.

“Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” tuturnya.

Sebagai informasi, layanan pertukaran mata uang kripto itu diduga kena hack, sehingga menimbulkan adanya transaksi mencurigakan.  

Insiden ini awalnya diungkapkan oleh salah satu perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts dalam akun media sosial X. Menurut perusahaan itu, terdapat sejumlah transaksi yang mencurigakan dengan nilai besar, dengan beberapa alamat yang dilaporkan menampung aset senilai 14,4 juta Dolar AS (Rp221 miliar) yang ditukar menjadi Ether.

"Hey @Indodax, sistem kami mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda," tulis @CyversAlerts, pada Rabu (11/9).

Atas insiden ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. 

“Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi  dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses," kata Oscar.

Indodax, kata Oscar juga menjamin bahwa saldo pengguna baik dalam bentuk kripto maupun Rupiah akan tetap aman. 

"Tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya