Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron Akui 20 Nama Lolos Capim KPK Sosok Kapabel

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron percaya 20 nama calon pimpinan (capim) yang lulus seleksi profile assessment bisa meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Ghufron dinyatakan tidak lulus untuk melanjutkan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029.

"Alhamdulillah dan selamat kepada 20 nama yang lolos," kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).


Ghufron meyakini, 20 nama yang nantinya akan terpenuhi menjadi 5 pimpinan KPK merupakan orang-orang yang dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi.

"Saya kenal beliau orang yang kapabel, semoga dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi ke depan," pungkas Ghufron.

Pada Rabu (11/9), panitia seleksi (pansel) capim dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengumumkan 40 nama yang lulus seleksi profile assessment.

20 nama capim KPK yang lulus seleksi profile assessment, yakni Agus Joko Pramono (akademisi), Ahmad Alamsyah Saragih (BUMN/BUMD), Didik Agung Widjanarko (Polri), Djoko Poerwanto (Polri).

Selanjutnya, Fitroh Rohcahyanto (Jaksa), Harli Siregar (Jaksa), I Nyoman Wara (PNS), Ibnu Basuki Widodo (Hakim), Ida Budhiati (akademisi), Johan Budi Sapto Pribowo (lembaga negara), Johanis Tanak (lembaga negara), Michael Rolandi Cesnanta Brata (PNS).

Kemudian, Muhammad Yusuf (PNS), Pahala Nainggolan (PNS), Poengky Indarti (lembaga negara), Sang Made Mahendrajaya (lain-lain), Setyo Budiyanto (Polri), Sugeng Purnomo (Jaksa), Wawan Wardiana (PNS), Yanuar Nugroho (lain-lain).

Sedangkan 20 nama yang lulus calon Dewas KPK, yakni Achmed Sukendro (TNI), Benny Jozua Mamoto (lembaga negara), Bobby Hamzar Rafinus (lembaga negara), Chisca Mirawati (praktisi), Elly Fariani (PNS), Gatot Darmasto (PNS).

Selanjutnya, Gusrizal (Hakim), Hamdi Hassyarbaini (swasta), Hamidah Abdurrachman (akademisi), Heru Kreshna Reza (BUMN/BUMD), Iskandar MZ (BUMN/BUMD) Kaspudin Nor (akademisi), Liberti Sitinjak (PNS), Maria Margareta Rini Purwandari (lembaga negara), Mirwazi (Polri).

Kemudian, Padma Dewi Liman (akademisi), Panutan Sakti Sulendrakusuma (lembaga negara), Sri Hadiati Wara Kustriani (praktisi), Sumpeno (hakim), dan Wisnu Baroto (Jaksa).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya