Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pembatasan BBM Subsidi Selamatkan APBN

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah melakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat merupakan cara pemerintah untuk menyelamatkan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, program ini juga bertujuan agar BBM bersubsidi tepat sasaran, lantaran pengguna sepeda motor tidak terkena dampak dari program ini.

Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara mengatakan, dengan rencana pembatasan BBM bersubsidi, menjadi bukti bahwa pemerintah ke depan akan berpihak pada rakyat kecil.


"Program ini salah satu bukti pemerintah berpihak pada wong cilik. Karena ke depan enggak ada lagi orang-orang kaya bermobil menggunakan bbm bersubsidi," kata Igor Dirgantara kepada wartawan, Rabu (11/9).

Menurutnya, program yang diberikan pemerintah ini baik untuk ke depannya. Terlebih, di Indonesia mayoritas kelas menengah ke bawah yang menggunakan sepeda motor sehingga program ini akan tepat sasaran.

Igor mengingatkan kepada masyarakat kelas atas agar tidak menggunakan hak rakyat kecil dengan menggunakan BBM bersubsidi ini.

Pasalnya, banyak kalangan menengah atas yang menggunakan BBM bersubsidi.

"Program sangat baik, dan pemerintah memprioritaskan kepada rakyat kecil, seperti ojol-ojol nanti hanya mereka yang berhak menikmati BBM bersubsidi, mobil-mobil mewah tidak boleh pakai BBM bersubsidi," tegasnya. 

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menginginkan adanya efisiensi APBN 2025, lantaran selama ini BBM bersubsidi tidak tersalurkan dengan baik dan tidak ingin adanya kebocoran APBN lagi ke depan.

"Dengan program ini, maka tidak ada lagi kelas atas yang menggunakan BBM bersubsidi, dan harus diapresiasi dan dijaga APBN kita," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya