Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Dok. Kementerian ESDM

Bisnis

Ada Lebih 300 Perizinan, Bahlil Bakal Pangkas Demi Genjot Investasi Hulu Migas

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 07:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan evaluasi pada regulasi atau perizinan. 

Perizinan di sektor migas saat ini mencapai 300 lebih yang dipandang terlalu banyak hingga  bisa menjadi kendala bagi investor. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perlu memangkas perizinan tersebut. 


"Kami sedang merumuskan langkah-langkah komprehensif dan terukur, khususnya pada regulasi perizinan," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Kamis (12/9)

Selain terlalu banyak, peraturan perizinan yang ada saat ini terkesan rumit. menurut Bahlil, untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas, maka perlu dilakukan sebuah langkah konkret.

Pemerintah juga akan memberikan insentif atau sweetener kepada investor agar mau menanamkan modalnya di Indonesia.

Bahlil mengatakan saat ini banyak negara sedang berlomba untuk bisa mendapatkan investor asing untuk menanamkan modalnya di sektor hulu migas.

"Kita akan memperhatikan sweetener-sweetener yang mumpuni untuk kemudian bisa kita menawarkan kepada investor. Karena hampir semua negara dunia sekarang berlomba-lomba untuk mencari FDI (foreign direct investment) di sektor hulu migas," ujar Bahlil. 

Jika upaya yang dilakukan oleh pemerintah berhasil, menurut Bahlil hal tersebut bisa meningkatkan pendapatan negara hingga 12 miliar Dolar AS per tahun,  setara Rp184,9 triliun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya