Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Banyak yang Gunakan Paylater, Pemerintah Perlu Waspada Kredit Macet

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah perlu mengantisipasi potensi kredit macet dari peningkatan penggunaan layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL). 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan perlu langkah antisipatif di tengah tingginya penggunaan BNPL. 

Menurutnya, kondisi ini akan mengancam lembaga keuangan jika banyak terjadi non performing loan (kredit macet). Jika kredit macet bertambah, maka kinerja dan likuiditas lembaga jasa keuangan dapat terganggu.


"Tentunya potensi kredit macet pasti ada, ini berpeluang mengganggu likuiditas lembaga keuangan," ujar Esther di Jakarta, dikutip Kamis (12/9). 

Ia menegaskan bahwa penggunaan layanan paylater oleh masyarakat saat ini menandakan bahwa daya beli masyarakat menurun karena kecepatan kenaikan inflasi tidak sebanding dengan kenaikan upah.

"Artinya kenaikan harga tidak diikuti kenaikan upah sehingga masyarakat yang memang harus beli barang tapi tidak mampu makanya solusinya paylater," jelas Esther.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan outstanding pembiayaan untuk transaksi beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Juli 2024 tumbuh 73,55 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp7,81 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya