Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Banyak yang Gunakan Paylater, Pemerintah Perlu Waspada Kredit Macet

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah perlu mengantisipasi potensi kredit macet dari peningkatan penggunaan layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL). 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan perlu langkah antisipatif di tengah tingginya penggunaan BNPL. 

Menurutnya, kondisi ini akan mengancam lembaga keuangan jika banyak terjadi non performing loan (kredit macet). Jika kredit macet bertambah, maka kinerja dan likuiditas lembaga jasa keuangan dapat terganggu.


"Tentunya potensi kredit macet pasti ada, ini berpeluang mengganggu likuiditas lembaga keuangan," ujar Esther di Jakarta, dikutip Kamis (12/9). 

Ia menegaskan bahwa penggunaan layanan paylater oleh masyarakat saat ini menandakan bahwa daya beli masyarakat menurun karena kecepatan kenaikan inflasi tidak sebanding dengan kenaikan upah.

"Artinya kenaikan harga tidak diikuti kenaikan upah sehingga masyarakat yang memang harus beli barang tapi tidak mampu makanya solusinya paylater," jelas Esther.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan outstanding pembiayaan untuk transaksi beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Juli 2024 tumbuh 73,55 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp7,81 triliun.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya