Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf/Net

Politik

Jubir Gus Dur: Kepemimpinan Gus Yahya Tabrak Khittah 1926

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemunculan Risalah Bangkalan yang mengusulkan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dinilai sebagai puncak kekecewaan kepada kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf.

Jurubicara Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi menilai Risalah Bangkalan yang memuat empat poin penilaian warga nahdliyin terhadap PBNU era Gus Yahya memperjelas ketidakberesan kepemimpinan yang terpilih melalui Muktamar ke-34 PBNU di Lampung tahun 2021.

"Hasil Muktamar Lampung menimbulkan sejumlah persoalan. Pertama mekanisme muktamarnya, pemilihannya juga kontroversi. Sehingga menurut saya kalau prosesnya tidak wajar maka hasilnya juga tidak wajar," ujar Adhie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (11/9).

"Ketidakwajaran pertama, ketika hasil Muktamar Lampung melahirkan tokoh baru kalangan nahdliyin yaitu Erick Thohir. Sehingga dari situ mulai lah kelihatan bahwa PBNU sudah main politik praktis," sambungnya mengurai persoalan.

Adhie mengatakan, ketika Erick Thohir didaulat sebagai bagian dari PBNU, waktunya bertepatan dengan pelaksanaan tahapan Pilpres 2024.

Menurutnya, ada kepentingan Erick Thohir bergabung dalam kepengurusan PBNU era Gus Yahya, tepatnya dipercayakan sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam).

"Erick Thohir mau mengambil suara nahdliyin lewat organisasi PBNU. Dan ini kemudian terus berjalan, dimana perjalanan Erick Thohir dengan PBNU itu menjadi sangat politis. Sampai-sampai peringatan 100 tahun NU itu juga dipolitisasi untuk melahirkan kandidat pilpres Erick Thohir," kata Adhie.

Sejak saat itu, Adhie mendapati kegelisahan di kalangan para ulama NU dan warga nahdliyin semakin menguat sampai sekarang ini. Bahkan, muncul anggapan PBNU sudah menjadi seperti partai politik.

"Padahal PBNU tidak punya otoritas memilih calon presiden," sambungnya menegaskan.

Kemudian menjadi sangat politis lagi, menurut Adhie, ketika PBNU ingin menarik PKB menjadi sub koordinasinya, dengan cara mengintervensi pilihan politik dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

"Padahal menurut Khittah 1926, PBNU bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan pengembangan pesantren, sedang PKB sendiri adalah politiknya kaum nahdliyin," sambung Adhie.

"Dari gerakan-gerakan itu sangat terasa sekali bahwa PBNU hasil Muktamar Lampung muncul sebagai kekuatan politik praktis atau organisasi politik praktis," tambahnya.


Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya