Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf/Net

Politik

Jubir Gus Dur: Kepemimpinan Gus Yahya Tabrak Khittah 1926

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemunculan Risalah Bangkalan yang mengusulkan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dinilai sebagai puncak kekecewaan kepada kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf.

Jurubicara Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi menilai Risalah Bangkalan yang memuat empat poin penilaian warga nahdliyin terhadap PBNU era Gus Yahya memperjelas ketidakberesan kepemimpinan yang terpilih melalui Muktamar ke-34 PBNU di Lampung tahun 2021.

"Hasil Muktamar Lampung menimbulkan sejumlah persoalan. Pertama mekanisme muktamarnya, pemilihannya juga kontroversi. Sehingga menurut saya kalau prosesnya tidak wajar maka hasilnya juga tidak wajar," ujar Adhie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (11/9).


"Ketidakwajaran pertama, ketika hasil Muktamar Lampung melahirkan tokoh baru kalangan nahdliyin yaitu Erick Thohir. Sehingga dari situ mulai lah kelihatan bahwa PBNU sudah main politik praktis," sambungnya mengurai persoalan.

Adhie mengatakan, ketika Erick Thohir didaulat sebagai bagian dari PBNU, waktunya bertepatan dengan pelaksanaan tahapan Pilpres 2024.

Menurutnya, ada kepentingan Erick Thohir bergabung dalam kepengurusan PBNU era Gus Yahya, tepatnya dipercayakan sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam).

"Erick Thohir mau mengambil suara nahdliyin lewat organisasi PBNU. Dan ini kemudian terus berjalan, dimana perjalanan Erick Thohir dengan PBNU itu menjadi sangat politis. Sampai-sampai peringatan 100 tahun NU itu juga dipolitisasi untuk melahirkan kandidat pilpres Erick Thohir," kata Adhie.

Sejak saat itu, Adhie mendapati kegelisahan di kalangan para ulama NU dan warga nahdliyin semakin menguat sampai sekarang ini. Bahkan, muncul anggapan PBNU sudah menjadi seperti partai politik.

"Padahal PBNU tidak punya otoritas memilih calon presiden," sambungnya menegaskan.

Kemudian menjadi sangat politis lagi, menurut Adhie, ketika PBNU ingin menarik PKB menjadi sub koordinasinya, dengan cara mengintervensi pilihan politik dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

"Padahal menurut Khittah 1926, PBNU bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan pengembangan pesantren, sedang PKB sendiri adalah politiknya kaum nahdliyin," sambung Adhie.

"Dari gerakan-gerakan itu sangat terasa sekali bahwa PBNU hasil Muktamar Lampung muncul sebagai kekuatan politik praktis atau organisasi politik praktis," tambahnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya