Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf/Net

Politik

Jubir Gus Dur: Kepemimpinan Gus Yahya Tabrak Khittah 1926

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemunculan Risalah Bangkalan yang mengusulkan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dinilai sebagai puncak kekecewaan kepada kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf.

Jurubicara Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi menilai Risalah Bangkalan yang memuat empat poin penilaian warga nahdliyin terhadap PBNU era Gus Yahya memperjelas ketidakberesan kepemimpinan yang terpilih melalui Muktamar ke-34 PBNU di Lampung tahun 2021.

"Hasil Muktamar Lampung menimbulkan sejumlah persoalan. Pertama mekanisme muktamarnya, pemilihannya juga kontroversi. Sehingga menurut saya kalau prosesnya tidak wajar maka hasilnya juga tidak wajar," ujar Adhie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (11/9).


"Ketidakwajaran pertama, ketika hasil Muktamar Lampung melahirkan tokoh baru kalangan nahdliyin yaitu Erick Thohir. Sehingga dari situ mulai lah kelihatan bahwa PBNU sudah main politik praktis," sambungnya mengurai persoalan.

Adhie mengatakan, ketika Erick Thohir didaulat sebagai bagian dari PBNU, waktunya bertepatan dengan pelaksanaan tahapan Pilpres 2024.

Menurutnya, ada kepentingan Erick Thohir bergabung dalam kepengurusan PBNU era Gus Yahya, tepatnya dipercayakan sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam).

"Erick Thohir mau mengambil suara nahdliyin lewat organisasi PBNU. Dan ini kemudian terus berjalan, dimana perjalanan Erick Thohir dengan PBNU itu menjadi sangat politis. Sampai-sampai peringatan 100 tahun NU itu juga dipolitisasi untuk melahirkan kandidat pilpres Erick Thohir," kata Adhie.

Sejak saat itu, Adhie mendapati kegelisahan di kalangan para ulama NU dan warga nahdliyin semakin menguat sampai sekarang ini. Bahkan, muncul anggapan PBNU sudah menjadi seperti partai politik.

"Padahal PBNU tidak punya otoritas memilih calon presiden," sambungnya menegaskan.

Kemudian menjadi sangat politis lagi, menurut Adhie, ketika PBNU ingin menarik PKB menjadi sub koordinasinya, dengan cara mengintervensi pilihan politik dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

"Padahal menurut Khittah 1926, PBNU bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan pengembangan pesantren, sedang PKB sendiri adalah politiknya kaum nahdliyin," sambung Adhie.

"Dari gerakan-gerakan itu sangat terasa sekali bahwa PBNU hasil Muktamar Lampung muncul sebagai kekuatan politik praktis atau organisasi politik praktis," tambahnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya