Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf/Net

Politik

Jubir Gus Dur: Kepemimpinan Gus Yahya Tabrak Khittah 1926

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemunculan Risalah Bangkalan yang mengusulkan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dinilai sebagai puncak kekecewaan kepada kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf.

Jurubicara Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi menilai Risalah Bangkalan yang memuat empat poin penilaian warga nahdliyin terhadap PBNU era Gus Yahya memperjelas ketidakberesan kepemimpinan yang terpilih melalui Muktamar ke-34 PBNU di Lampung tahun 2021.

"Hasil Muktamar Lampung menimbulkan sejumlah persoalan. Pertama mekanisme muktamarnya, pemilihannya juga kontroversi. Sehingga menurut saya kalau prosesnya tidak wajar maka hasilnya juga tidak wajar," ujar Adhie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (11/9).


"Ketidakwajaran pertama, ketika hasil Muktamar Lampung melahirkan tokoh baru kalangan nahdliyin yaitu Erick Thohir. Sehingga dari situ mulai lah kelihatan bahwa PBNU sudah main politik praktis," sambungnya mengurai persoalan.

Adhie mengatakan, ketika Erick Thohir didaulat sebagai bagian dari PBNU, waktunya bertepatan dengan pelaksanaan tahapan Pilpres 2024.

Menurutnya, ada kepentingan Erick Thohir bergabung dalam kepengurusan PBNU era Gus Yahya, tepatnya dipercayakan sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam).

"Erick Thohir mau mengambil suara nahdliyin lewat organisasi PBNU. Dan ini kemudian terus berjalan, dimana perjalanan Erick Thohir dengan PBNU itu menjadi sangat politis. Sampai-sampai peringatan 100 tahun NU itu juga dipolitisasi untuk melahirkan kandidat pilpres Erick Thohir," kata Adhie.

Sejak saat itu, Adhie mendapati kegelisahan di kalangan para ulama NU dan warga nahdliyin semakin menguat sampai sekarang ini. Bahkan, muncul anggapan PBNU sudah menjadi seperti partai politik.

"Padahal PBNU tidak punya otoritas memilih calon presiden," sambungnya menegaskan.

Kemudian menjadi sangat politis lagi, menurut Adhie, ketika PBNU ingin menarik PKB menjadi sub koordinasinya, dengan cara mengintervensi pilihan politik dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

"Padahal menurut Khittah 1926, PBNU bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan pengembangan pesantren, sedang PKB sendiri adalah politiknya kaum nahdliyin," sambung Adhie.

"Dari gerakan-gerakan itu sangat terasa sekali bahwa PBNU hasil Muktamar Lampung muncul sebagai kekuatan politik praktis atau organisasi politik praktis," tambahnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya