Berita

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri/Ist

Presisi

Bareskrim Gandeng BPK Bongkar Korupsi PJUTS Rp64 M

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 02:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri rampung memeriksa 21 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ada 21 orang (saksi)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga terus mengumpulkan sejumlah alat bukti serta menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam menghitung nilai kerugian.

"Masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti. Termasuk melalui kegiatan pemeriksaan saksi-saksi dan perhitungan kerugian keuangan negara bersama BPK RI," kata Arief.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, hardisk hingga laptop saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis (4/7). 

Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer. 

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp64 miliar. Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.




Populer

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

UPDATE

Dewas BPKH Buka-bukaan Nilai Manfaat Haji Reguler Rp7,8 T

Rabu, 11 September 2024 | 23:23

Seleksi Capim KPK, PBHI Prediksi 20 Nama Pilihan Pansel Sarat Kepentingan Politis

Rabu, 11 September 2024 | 23:22

KPU RI Terbitkan Surat, Pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Berpeluang Diterima

Rabu, 11 September 2024 | 23:07

Anak Pahlawan Nasional Lapor KY soal Tanah 77 Meter Persegi

Rabu, 11 September 2024 | 23:06

Gibran Jadi Sasaran Tembak Buat Lemahkan Jokowi-Prabowo

Rabu, 11 September 2024 | 23:04

Kejagung Dituntut Proses Dugaan Korupsi Aset Korpri

Rabu, 11 September 2024 | 23:01

Tanggapi Budi Arie, PDIP Minta KPK Tetap Harus Panggil Kaesang!

Rabu, 11 September 2024 | 22:28

Ngaku Dijebak Oknum untuk Gugat SK DPP, Lima Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati

Rabu, 11 September 2024 | 22:14

Polisi Buru Pengemudi Mobil Penabrak Restoran Jepang di Senopati

Rabu, 11 September 2024 | 22:04

Imbang 0-0 Lawan Australia, Robby Darwis Optimis Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Rabu, 11 September 2024 | 21:59

Selengkapnya