Berita

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Ishfah Abidal Aziz/Repro

Politik

Dewas BPKH Buka-bukaan Nilai Manfaat Haji Reguler Rp7,8 T

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 23:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Soal nilai manfaat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp7,8 triliun dibuka dalam Pansus Haji 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/9).


Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Ishfah Abidal Aziz mengatakan, besaran nilai manfaat BPKH mengacu pada jumlah jemaah haji reguler yang diajukan Direktorat Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag).

“Itu angkanya yang diajukan dari Kemenag dari PHU kepada BPKH, sebesar Rp7,886 triliun. Artinya ini yang diajukan oleh PHU kepada BPKH terkait dengan penggunaan nilai manfaat untuk haji reguler," kata Abidal.

“Itu angkanya yang diajukan dari Kemenag dari PHU kepada BPKH, sebesar Rp7,886 triliun. Artinya ini yang diajukan oleh PHU kepada BPKH terkait dengan penggunaan nilai manfaat untuk haji reguler," kata Abidal.

Abidal menegaskan bahwa tidak ada perubahan besaran iuran BIPIH haji reguler setiap jemaah.

“Tidak merubah besaran rata-rata BIPIH haji reguler, serta tidak merubah besaran rata-rata penggunaan nilai manfaat untuk setiap jemaah," kata Abidal.

Wakil Ketua Panja Haji 2024 Marwan Dasopang menanggapi penjelasan Abidal. 

"Ini menarik nih, ini baik sebagai staf khusus, baik sebagai dewas, sudah mengakui ini. Ternyata ada kekeliruan juga," kata Marwan. 

"Jadi setelah diubah kuota, maka berubahlah nilai manfaat, karena dikurangi. Tapi pemerintah menagihnya sebagaimana keputusan BIPIH di Panja," kata Marwan.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya