Berita

Sarma Hutajulu bersama pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi/Ist

Politik

Pilkada Tapanuli Tengah 2024

KPU RI Terbitkan Surat, Pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Berpeluang Diterima

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Laporan PDI Perjuangan atas penolakan KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk menerima pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi berbuah manis. 

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu mengatakan laporan mereka sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tapteng dengan keluarnya rekomendasi yang menyatakan KPU Tapteng melakukan pelanggaran administrasi dalam kasus penolakan pendaftaran Masinton-Mahmud.

“Bawaslu menyatakan apa yang dilakukan oleh KPU Tapteng merupakan pelanggaran administrasi yang bertentangan dengan aturan mengenai tata cara pendaftaran bupati dan wakil bupati. Bawaslu meminta agar KPU mematuhi seluruh aturan mengenai tata cara pendaftaran bupati dan wakil bupati,” katanya kepada RMOLSumut, Rabu (11/9).


Atas rekomendasi ini, Sarma Hutajulu mengatakan KPU Tapteng harus menerima pendaftaran pasangan yang mereka usung tersebut.

“Kami menunggu KPU Tapteng menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Tapteng ini,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Sarma, saat ini tidak ada lagi alasan bagi KPU Tapteng untuk tidak menerima pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud. Sebab, Keputusan KPU RI No 1229 yang sebelumnya menjadi alasan KPU Tapteng menolak pendaftaran tersebut saat ini juga telah direvisi oleh KPU RI berdasarkan hasil rapat dengan Komisi II DPR RI.

“Keputusan rapat Bawaslu, KPU, DKPP dan Komisi II menyatakan, tidak ada lagi kewajiban pasangan calon untuk harus mendapat persetujuan dari koalisi partai yang mendaftarkannya sebelumnya. Tapi, paslon cukup menyampaikan pemberitahuan kepada koalisi partai tersebut,” pungkasnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya