Berita

Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Masa Tugas Heru Budi Berlanjut atau Diganti?

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. DPRD DKI Jakarta pun berhak kembali mengusulkan sosok yang akan memimpin Jakarta hingga gubernur definitif dilantik.

DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (13/9) mendatang.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Zoelkifli lega penyerahan nama kandidat calon PJ gubernur ditunda hingga lusa. Sebab Fraksi PKS belum memutuskan usulan nama tersebut.


"Kondisi dari kita di DPRD sebenarnya kelihatannya belum siap. Fraksi-fraksi belum terbentuk dengan sempurna, sehingga Fraksi PKS pun belum membicarakannya,” ungkap dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Mujiyono mengatakan, meski masa jabatan penjabat gubernur hanya lima bulan, diharapkan Dewan Kebon Sirih tidak terburu-terburu memberikan usulan nama calon.

Politikus Partai Demokrat itu menggarisbawahi, para anggota dewan yang bermarkas di Kebon Sirih harus membahas Rancangan APBD 2025 dalam waktu dekat. 

“Lima bulan menurut saya sangat menentukan karena proses APBD 2025 ada di periode ini,” tandas Mujiyono.

Nantinya, ketiga nama usulan DPRD akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas menentukan sosok Pj Gubernur DKI Jakarta.

Namun sejumlah fraksi di Kebon Sirih berniat mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Di antaranya Fraksi PDIP dan PSI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya