Berita

Minuman berpemanis/RMOL

Bisnis

Kemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen pada Tahun Depan

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati usulan dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR soal tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan,  usulan tersebut sejauh ini diterima sebagai rekomendasi n masih harus menunggu keputusan dari pemerintahan berikutnya.

"Itu rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan," katanya, dikutip Rabu (11/9)..


Berbagai aspek tentu menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif cukai MBDK. Menurutnya, hal itu tergantung kondisi pada tahun depan.

Sebelumnya, BAKN DPR mengusulkan  tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen pada 2025 dan naik bertahap sampai 20 persen.

Pimpinan BAKN DPR Wahyu Sanjaya menyampaikan tarif itu bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi.

Di samping itu, juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau (CHT).

"Kami merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar 2,5 persen pada 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20 persen," ujar Wahyu. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan sinyal bahwa pemerintah berencana menerapkan cukai MBDK pada tahun depan. Rencana tersebut akan diajukan kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. 

"Cukai rokok tetap berjalan, dan cukai minuman berpemanis akan diterapkan sesuai tujuan Kementerian Kesehatan untuk menekan prevalensi diabetes, bahkan di kalangan anak-anak," ujar Sri Mulyani dalam rapat di Komisi XI akhir bulan lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya