Berita

Legislator dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

PDIP Usul Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

KPU diminta tidak memakan waktu yang lama untuk menggelar pemilihan ulang jika kotak kosong yang memenangkan Pilkada 2024 di suatu daerah.

Hal itu disampaikan legislator dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terkait fenomena kotak kosong di Pilkada 2024.

Masinton mengatakan DPR sedang memformulasikan aturan pemilu bersama pemerintah terkait adanya fenomena kotak kosong.


Jika suatu daerah dimenangkan kotak kosong, maka KPU tidak perlu menunggu pilkada yang akan datang lima tahun lagi.

"Harus ada upaya terobosan mempercepat sebuah daerah jika yang menangnya kotak kosong, tidak harus menunggu pilkada berikutnya yaitu 5 tahun. Ada usulan 6 bulan atau satu tahun sudah ada pemilu berikutnya," kata Masinton di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/9).

Ditegaskan kembali mengenai periodik kepemimpinan kepala daerah selama lima tahun, dengan adanya pilkada ulang ini apakah masa jabatan akan terpangkas.

Ia mengatakan aturan periodisasi kepala daerah tetap lima tahun sehingga jika adanya pilkada ulang tidak memotong masa jabatan kepala daerah.

"Tentu secara definitif periode kepala daerah itu masa jabatannya 5 tahun kalau nanti diadakan pemilihan ulang tahun depan tetap mengacu periodenya 5 tahun," tutupnya.

Sebanyak 41 daerah akan melaksanakan Pilkada 2024 dengan hanya satu pasang kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah alias melawan kotak kosong.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya