Berita

Legislator dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

PDIP Usul Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

KPU diminta tidak memakan waktu yang lama untuk menggelar pemilihan ulang jika kotak kosong yang memenangkan Pilkada 2024 di suatu daerah.

Hal itu disampaikan legislator dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terkait fenomena kotak kosong di Pilkada 2024.

Masinton mengatakan DPR sedang memformulasikan aturan pemilu bersama pemerintah terkait adanya fenomena kotak kosong.


Jika suatu daerah dimenangkan kotak kosong, maka KPU tidak perlu menunggu pilkada yang akan datang lima tahun lagi.

"Harus ada upaya terobosan mempercepat sebuah daerah jika yang menangnya kotak kosong, tidak harus menunggu pilkada berikutnya yaitu 5 tahun. Ada usulan 6 bulan atau satu tahun sudah ada pemilu berikutnya," kata Masinton di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/9).

Ditegaskan kembali mengenai periodik kepemimpinan kepala daerah selama lima tahun, dengan adanya pilkada ulang ini apakah masa jabatan akan terpangkas.

Ia mengatakan aturan periodisasi kepala daerah tetap lima tahun sehingga jika adanya pilkada ulang tidak memotong masa jabatan kepala daerah.

"Tentu secara definitif periode kepala daerah itu masa jabatannya 5 tahun kalau nanti diadakan pemilihan ulang tahun depan tetap mengacu periodenya 5 tahun," tutupnya.

Sebanyak 41 daerah akan melaksanakan Pilkada 2024 dengan hanya satu pasang kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah alias melawan kotak kosong.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya