Berita

Legislator dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

PDIP Usul Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

KPU diminta tidak memakan waktu yang lama untuk menggelar pemilihan ulang jika kotak kosong yang memenangkan Pilkada 2024 di suatu daerah.

Hal itu disampaikan legislator dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terkait fenomena kotak kosong di Pilkada 2024.

Masinton mengatakan DPR sedang memformulasikan aturan pemilu bersama pemerintah terkait adanya fenomena kotak kosong.


Jika suatu daerah dimenangkan kotak kosong, maka KPU tidak perlu menunggu pilkada yang akan datang lima tahun lagi.

"Harus ada upaya terobosan mempercepat sebuah daerah jika yang menangnya kotak kosong, tidak harus menunggu pilkada berikutnya yaitu 5 tahun. Ada usulan 6 bulan atau satu tahun sudah ada pemilu berikutnya," kata Masinton di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/9).

Ditegaskan kembali mengenai periodik kepemimpinan kepala daerah selama lima tahun, dengan adanya pilkada ulang ini apakah masa jabatan akan terpangkas.

Ia mengatakan aturan periodisasi kepala daerah tetap lima tahun sehingga jika adanya pilkada ulang tidak memotong masa jabatan kepala daerah.

"Tentu secara definitif periode kepala daerah itu masa jabatannya 5 tahun kalau nanti diadakan pemilihan ulang tahun depan tetap mengacu periodenya 5 tahun," tutupnya.

Sebanyak 41 daerah akan melaksanakan Pilkada 2024 dengan hanya satu pasang kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah alias melawan kotak kosong.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya