Berita

OJK/Ist

Bisnis

DPR Setujui RKA OJK 2025 Sebesar Rp11,56 Triliun

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Kerja Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2025 telah disetujui sebesar Rp11,56 triliun.

Komisi XI DPR RI saat rapat kerja dengan OJK di Jakarta, mengatakan besaran anggaran tersebut adalah untuk kegiatan operasional sebesar Rp924,99 miliar, kegiatan administratif Rp9,88 triliun dan kegiatan pengadaan aset Rp746,58 miliar.

"Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp11.557.368.948.861," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O Frederik, dikutip Rabu (11/9). 


RKA OJK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp11,55 triliun tersebut berasal dari penerimaan OJK yang bersumber dari pungutan tahun 2025 senilai Rp8,528 triliun dan berasal dari pungutan tahun 2024 senilai Rp3,029 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan RKA OJK Tahun Anggaran 2025 pada triwulan I-2025, OJK dapat menggunakan penerimaan dari pungutan tahun 2024. Penggunaan pungutan tahun 2024 lainnya akan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui proyeksi penerimaan OJK tahun 2024 sebesar Rp8,07 triliun sedangkan proyeksi penerimaan OJK tahun 2025 adalah sebesar Rp8,52 triliun. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan angka yang disetujui lebih rendah dari yang diusulkan pihaknya, maka ia akan melakukan penyesuaian. 

"Seperti diketahui, usulkan kami yang semula adalah Rp13,2 triliun pada gilirannya disetujui pagu indikatif Rp11,5 triliun yang pada hari ini kami usulkan sebagai besaran dari RKA 2025 OJK," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Mahendra menjabarkan penyesuaian anggaran tersebut dilakukan untuk beberapa aspek, salah satunya menyangkut anggaran infrastruktur kelogistikan. Misalnya, anggaran untuk kantor OJK di Ibu Kota Nusantara yang semula Rp179,9 miliar untuk 2025 menjadi Rp13,4 miliar.

"Atau pengurangan Rp 160,6 miliar," ungkapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya