Berita

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: Banyak Proses Pembuatan UU Diterobos

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 01:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam setiap pembuatan undang-undang sebenarnya sudah ada lobi-lobi lebih dulu agar lebih gampang diloloskan di DPR RI.

"Sehingga tidak perlu lagi debat publik," kata pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/7).

Bahkan, kata Menkopolhukam periode 2019-2024 ini, ada beberapa UU yang diterobos begitu saja dalam proses pembuatannya.


"Misalnya revisi UU MK (Mahkamah Konstitusi) yang saya tolak. Revisi UU MK itu tidak ada di Prolegnas, dan baru diubah dua tahun lalu. Tiba-tiba ada daftar surat perubahan UU," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa revisi UU MK tersebut berisiko mengganggu independensi hakim konstitusi. 

Hal tersebut Mahfud sampaikan dalam merespons perkembangan seputar revisi UU MK yang tinggal selangkah untuk disahkan di DPR setelah pemerintah pun menyetujui revisi tersebut dibawa ke sidang paripurna.
 
"Artinya (pengajuan revisi UU MK) selain tidak diketahui publik. Kemudian masuknya ke Prolegnas juga tidak tahu. Katanya ini harus dibahas," kata Mahfud. 

Menurut Mahfud, revisi UU MK isinya ancaman bagi kemerdekaan mahkamah konstitusi.

"Pada saat UU ditetapkan semua Hakim Konstitusi dimintakan konfirmasi ke presiden. Apakah akan diiteruskan atau tidak. Itu kan ancaman," kata Mahfud.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya