Berita

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: Banyak Proses Pembuatan UU Diterobos

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 01:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam setiap pembuatan undang-undang sebenarnya sudah ada lobi-lobi lebih dulu agar lebih gampang diloloskan di DPR RI.

"Sehingga tidak perlu lagi debat publik," kata pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/7).

Bahkan, kata Menkopolhukam periode 2019-2024 ini, ada beberapa UU yang diterobos begitu saja dalam proses pembuatannya.


"Misalnya revisi UU MK (Mahkamah Konstitusi) yang saya tolak. Revisi UU MK itu tidak ada di Prolegnas, dan baru diubah dua tahun lalu. Tiba-tiba ada daftar surat perubahan UU," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa revisi UU MK tersebut berisiko mengganggu independensi hakim konstitusi. 

Hal tersebut Mahfud sampaikan dalam merespons perkembangan seputar revisi UU MK yang tinggal selangkah untuk disahkan di DPR setelah pemerintah pun menyetujui revisi tersebut dibawa ke sidang paripurna.
 
"Artinya (pengajuan revisi UU MK) selain tidak diketahui publik. Kemudian masuknya ke Prolegnas juga tidak tahu. Katanya ini harus dibahas," kata Mahfud. 

Menurut Mahfud, revisi UU MK isinya ancaman bagi kemerdekaan mahkamah konstitusi.

"Pada saat UU ditetapkan semua Hakim Konstitusi dimintakan konfirmasi ke presiden. Apakah akan diiteruskan atau tidak. Itu kan ancaman," kata Mahfud.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya