Berita

Tangkapan layar

Nusantara

Dinilai Langgar HAM, Atlet Muaythai Non Muslim Asal Sumut Diminta Kenakan Jilbab Jelang Bertanding

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Persoalan atribut agama kembali menjadi pembicaraan di dunia maya. Kali ini terjadi pada pelaksanaan PON XXI 2024 di Aceh.

Adalah akun facebook @rinatiarawaty yang memposting kejadian dimana seorang atlet Muaythai asal Sumatera Utara yang diminta mengenakan jilbab saat akan melakoni pertandingan. Pada unduhannya ia menulis ‘ Agnes Sirait seorang atlet Muaythai pada PON XXI Aceh-Sumut, 30 menit sebelum pertandingan diminta pakai jilbab. Hal ini merupakan kekerasan terhadap HAM, jika semua wanita masuk aceh harus pakai Jilbab, maka tidak pantas Aceh sebagai tuan rumah PON karena aturannya partial (non universal), tolong pemerintah dan DPRD investigasi peristiwa kekerasan HAM atlet Sumut’.

“Kasus ini baru banget, kasusnya seorang atlet perempuan yang tidak mengenakan jilbab kebetulan non muslim, 30 menit sebelum bertanding diinformasikan harus mengenakan jilbab,” katanya pada akun yang dilihat redaksi pada Selasa (10/9) sekitar pukul 21.10 WIB.


Ia kemudian memposting rekaman video atlet yang disebutkan bernama Agnes Sirait. Menurutnya, aturan ini merupakan pelanggaran HAM bagi orang lain. Pemaksaan ini menurutnya menunjukkan jika Aceh masih belum pantas untuk menjadi tuan rumah perhelatan kegiatan yang sifatnya membawa nilai universal.

“Saya ingin tau apakah media akan mengangkat ini, saya ingin tau apakah masyarakat Indonesia yang ramai mengangkat kasus BPIP cukup adil untuk mengangkat kasus ini seramai kemarin. Kita lihat ya ramai atau tidak, karena ini pemaksaan terhadap hak asasi manusia juga,” ungkapnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya