Berita

Ketua Bidang Perhubungan PB PON XXI Sumut, Agustinus Panjaitan memberikan keterangan/RMOL

Olahraga

Persoalan Angkutan Bikin Sumut Kehilangan Emas Kriket T10, Kadihub: Masih Ada Peluang Lain

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Evaluasi terhadap pengangkutan atlet langsung dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Sumatera Utara terkait kegagalan tim kriket PON XXI Sumatera Utara meraih medali emas untuk nomor T10 putra dan putri.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan selaku Ketua Bidang Perhubungan PB PON Wilayah Sumatera Utara mengatakan evaluasi itu mereka lakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang yang berimbas pada raihan medali kontingen Sumatera Utara.

“Kita sudah melakukan evaluasi, kita tetap akan berupaya memberikan yang terbaik,” kata Agustinus di Media Center PON XXI Sumut, Selasa (19/9).


Agustinus menjelaskan, insiden keterlambatan penjemputan atlet kriket Sumut terjadi karena kesalahan koordinasi. 

“Dari hasil evaluasi, driver tidak melaksanakan tugas yang membuat bus yang ada tidak dapat beroperasi,” ujarnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa itu, Agustinus mengaku sudah meminta maaf secara langsung kepada para atlet dan official tim Kriket. Soal kehilangan emas di nomor T10, menurutnya sudah berlalu dan berharap para atlet dapat meraih hasil terbaik di nomor berbeda.

“Ini masih ada peluang, kemarin kami diskusi lama dengan mereka. Pada prinsipnya mereka sedang semangat-semangatnya, ini masih ada beberapa kesempatan lagi sampai tanggal 14 mereka kita doakan, kita support atletnya,” ungkapnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya