Berita

Tangkapan layar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam RDP Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9)/RMOL

Bawaslu

Capai Rp2,41 T di 2025, Ini Rincian Anggaran Bawaslu

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Bawaslu pada tahun 2025 masih mencapai triliunan rupiah, yakni Rp 2,41 triliun. Menariknya, penyerapannya paling banyak dari belanja operasional di daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, nilai tahun 2025 itu merujuk Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan nomor S-612 dan juga Menteri Bappenas B-480.


"Ditetapkan sebesar Rp2.416.945.124.000 (2,41 triliun rupiah) yang terdiri atas dua program," ujar Bagja.

Dia memaparkan, program pertama adalah Dukungan Manajemen dengan nilai mencapai Rp2.288.345.458.000 (2,28 triliun rupiah).

"Yang terdiri atas operasional pertama Rp854.082.551.000 (854,08 miliar rupiah) atau 3 persen, operasional kedua Rp987.780.033.000 (987,78 miliar rupiah), dan juga non operasional Rp446.480.834.000 (446,48 miliar rupiah)," urainya.

Kemudian program kedua, disebutkan Bagja adalah Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, dengan nilai sebesar Rp128.599.666.000 (128,59 miliar rupiah).

"Yang terdiri atas non operasional Rp88.480.000.000, dan program prioritas nasional Rp40.119.666.000 (40,1 miliar rupiah)," sambungnya menjelaskan.

Adapun untuk distribusi anggaran pusat dan daerah, juga disampaikan Bagja di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR agar mendapat persetujuan.

Jika melihat rincian anggaran pusat dan daerah, kebanyakan penyerapan anggaran Bawaslu tahun 2025 lebih banyak berasal dari daerah.

"Bawaslu Pusat Rp 925.980.998.000 (925,98 miliar rupiah) sebesar 38,3 persen, Bawaslu Provinsi Rp 164.822.287.000 (164,82 miliar rupiah) 6,8 persen, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Rp 1.326.141.839.000 (1,32 miliar rupiah) 54,9 persen," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya