Berita

Tangkapan layar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam RDP Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9)/RMOL

Bawaslu

Capai Rp2,41 T di 2025, Ini Rincian Anggaran Bawaslu

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Bawaslu pada tahun 2025 masih mencapai triliunan rupiah, yakni Rp 2,41 triliun. Menariknya, penyerapannya paling banyak dari belanja operasional di daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, nilai tahun 2025 itu merujuk Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan nomor S-612 dan juga Menteri Bappenas B-480.


"Ditetapkan sebesar Rp2.416.945.124.000 (2,41 triliun rupiah) yang terdiri atas dua program," ujar Bagja.

Dia memaparkan, program pertama adalah Dukungan Manajemen dengan nilai mencapai Rp2.288.345.458.000 (2,28 triliun rupiah).

"Yang terdiri atas operasional pertama Rp854.082.551.000 (854,08 miliar rupiah) atau 3 persen, operasional kedua Rp987.780.033.000 (987,78 miliar rupiah), dan juga non operasional Rp446.480.834.000 (446,48 miliar rupiah)," urainya.

Kemudian program kedua, disebutkan Bagja adalah Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, dengan nilai sebesar Rp128.599.666.000 (128,59 miliar rupiah).

"Yang terdiri atas non operasional Rp88.480.000.000, dan program prioritas nasional Rp40.119.666.000 (40,1 miliar rupiah)," sambungnya menjelaskan.

Adapun untuk distribusi anggaran pusat dan daerah, juga disampaikan Bagja di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR agar mendapat persetujuan.

Jika melihat rincian anggaran pusat dan daerah, kebanyakan penyerapan anggaran Bawaslu tahun 2025 lebih banyak berasal dari daerah.

"Bawaslu Pusat Rp 925.980.998.000 (925,98 miliar rupiah) sebesar 38,3 persen, Bawaslu Provinsi Rp 164.822.287.000 (164,82 miliar rupiah) 6,8 persen, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Rp 1.326.141.839.000 (1,32 miliar rupiah) 54,9 persen," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya