Berita

Tangkapan layar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam RDP Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9)/RMOL

Bawaslu

Capai Rp2,41 T di 2025, Ini Rincian Anggaran Bawaslu

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Bawaslu pada tahun 2025 masih mencapai triliunan rupiah, yakni Rp 2,41 triliun. Menariknya, penyerapannya paling banyak dari belanja operasional di daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, nilai tahun 2025 itu merujuk Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan nomor S-612 dan juga Menteri Bappenas B-480.


"Ditetapkan sebesar Rp2.416.945.124.000 (2,41 triliun rupiah) yang terdiri atas dua program," ujar Bagja.

Dia memaparkan, program pertama adalah Dukungan Manajemen dengan nilai mencapai Rp2.288.345.458.000 (2,28 triliun rupiah).

"Yang terdiri atas operasional pertama Rp854.082.551.000 (854,08 miliar rupiah) atau 3 persen, operasional kedua Rp987.780.033.000 (987,78 miliar rupiah), dan juga non operasional Rp446.480.834.000 (446,48 miliar rupiah)," urainya.

Kemudian program kedua, disebutkan Bagja adalah Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, dengan nilai sebesar Rp128.599.666.000 (128,59 miliar rupiah).

"Yang terdiri atas non operasional Rp88.480.000.000, dan program prioritas nasional Rp40.119.666.000 (40,1 miliar rupiah)," sambungnya menjelaskan.

Adapun untuk distribusi anggaran pusat dan daerah, juga disampaikan Bagja di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR agar mendapat persetujuan.

Jika melihat rincian anggaran pusat dan daerah, kebanyakan penyerapan anggaran Bawaslu tahun 2025 lebih banyak berasal dari daerah.

"Bawaslu Pusat Rp 925.980.998.000 (925,98 miliar rupiah) sebesar 38,3 persen, Bawaslu Provinsi Rp 164.822.287.000 (164,82 miliar rupiah) 6,8 persen, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Rp 1.326.141.839.000 (1,32 miliar rupiah) 54,9 persen," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya