Berita

Ali Jamil/Repro

Hukum

Giliran Plt Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Korupsi X-ray

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengebut penyelidikan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementan Tin Latifah kini giliran Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Ali Jamil yang diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa siang (10/9).


Selain Ali Jamil, kata Tessa, terkait kasus yang sama penyidik KPK juga memeriksa enam orang lainnya sebagai saksi.

Mereka adalah Bambang, kepala Barantan periode 2021-2023; Karol Lesmana, PNS di Kementan; Alex Sofyan Hadi dan Sahronih, PNS di Badan Karantina Indonesia; dan Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati pensiunan PNS Kementan.

Kemudian satu saksi lainnya Christyarsih, General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo.

Plt Sekjen Kementan Ali Jamil menambah panjang daftar pejabat Kementan yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan x-ray. Senin kemarin penyidik KPK memeriksa Sekretaris Irjen Kementan Tin Latifah dan Wisnu Harya dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Barantan Kementan.

Terkait kasus ini, enam orang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. KPK sendiri sudah menetapkan Wisnu Harya sebagai tersangka. Kepastian itu diungkap Wisnu usai menjalani pemeriksaan.

"(Diperiksa) sebagai tersangka," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (9/9).

Ralat: Artikel diperbarui Selasa, 10 September 2024, pukul 14.50 WIB. Sebelumnya tertulis jabatan Ali Jamil sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya