Berita

Ali Jamil/Repro

Hukum

Giliran Plt Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Korupsi X-ray

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengebut penyelidikan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementan Tin Latifah kini giliran Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Ali Jamil yang diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa siang (10/9).


Selain Ali Jamil, kata Tessa, terkait kasus yang sama penyidik KPK juga memeriksa enam orang lainnya sebagai saksi.

Mereka adalah Bambang, kepala Barantan periode 2021-2023; Karol Lesmana, PNS di Kementan; Alex Sofyan Hadi dan Sahronih, PNS di Badan Karantina Indonesia; dan Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati pensiunan PNS Kementan.

Kemudian satu saksi lainnya Christyarsih, General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo.

Plt Sekjen Kementan Ali Jamil menambah panjang daftar pejabat Kementan yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan x-ray. Senin kemarin penyidik KPK memeriksa Sekretaris Irjen Kementan Tin Latifah dan Wisnu Harya dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Barantan Kementan.

Terkait kasus ini, enam orang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. KPK sendiri sudah menetapkan Wisnu Harya sebagai tersangka. Kepastian itu diungkap Wisnu usai menjalani pemeriksaan.

"(Diperiksa) sebagai tersangka," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (9/9).

Ralat: Artikel diperbarui Selasa, 10 September 2024, pukul 14.50 WIB. Sebelumnya tertulis jabatan Ali Jamil sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya