Berita

Ali Jamil/Repro

Hukum

Giliran Plt Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Korupsi X-ray

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengebut penyelidikan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementan Tin Latifah kini giliran Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Ali Jamil yang diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa siang (10/9).


Selain Ali Jamil, kata Tessa, terkait kasus yang sama penyidik KPK juga memeriksa enam orang lainnya sebagai saksi.

Mereka adalah Bambang, kepala Barantan periode 2021-2023; Karol Lesmana, PNS di Kementan; Alex Sofyan Hadi dan Sahronih, PNS di Badan Karantina Indonesia; dan Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati pensiunan PNS Kementan.

Kemudian satu saksi lainnya Christyarsih, General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo.

Plt Sekjen Kementan Ali Jamil menambah panjang daftar pejabat Kementan yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan x-ray. Senin kemarin penyidik KPK memeriksa Sekretaris Irjen Kementan Tin Latifah dan Wisnu Harya dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Barantan Kementan.

Terkait kasus ini, enam orang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. KPK sendiri sudah menetapkan Wisnu Harya sebagai tersangka. Kepastian itu diungkap Wisnu usai menjalani pemeriksaan.

"(Diperiksa) sebagai tersangka," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (9/9).

Ralat: Artikel diperbarui Selasa, 10 September 2024, pukul 14.50 WIB. Sebelumnya tertulis jabatan Ali Jamil sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya