Berita

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9)/RMOL

Politik

Megawati Digugat Kader, PDIP Singgung Partai Lain Kena Demam

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDIP tidak ingin gegabah dalam mengomentari terkait gugatan yang dilayangkan Djupri dkk kepada Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan secara komprehensif terkait penggugat Megawati itu.

"Kita harus cek dulu posisi kader kah apa bukan, status mereka kan harus kita pastikan dulu," kata Komarudin Watubun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9).


Ketika ditegaskan apakah Djupri dkk adalah kader banteng, Anggota Komisi II DPR itu mengatakan belum ada waktu untuk mengecek.

"Makanya harus dicek dulu dia kader partai apa bukan. Belum (cek), saya tidak terlalu serius mengecek itu, karena partai kita punya aturan, kita tahulah apa yang kita lakukan, kan ini bukan partai kemarin," ucapnya.

Komarudin menuturkan tidak masalah dengan adanya gugatan tersebut, lantaran PDIP telah mengalami berbagai gelombang dan dinamika politik selama ini.

"PDIP sudah mengalami perjuangan sejarah yang panjang jadi urusan begitu ya hal biasa-biasa saja," ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini partai politik sedang banyak yang diusik oleh pihak kekuasaan. Sehingga, munculnya gugatan itu merupakan hak yang biasa dan perlu diverifikasi siapa aktor utama penggugat itu.

"Apalagi sekarang ini kan partai politik lagi kena demam, demam berdarah ini, jadi harus dicek itu siapa di balik mereka itu yang penting," tegasnya.

Ia menambahkan sebagai negara hukum, munculnya gugatan tersebut dihargainya, lantaran setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan gugatan.

"Ya sebagai negara hukum ya orang semua orang kan punya hak, toh untuk melakukan mengajukan tuntutan hukum kalau ada pelanggaran," tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya