Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dana Informasi Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

PILKADA 2024

Bawaslu Wanti-wanti Potensi Manipulasi Suara di Wilayah Kotak Kosong

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu bakal memelototi potensi manipulasi suara di Pilkada Serentak 2024 yang hanya terdapat calon tunggal alias melawan kotak kosong. 

Hal itu disampaikan anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dana Informasi Bawaslu, Puadi saat dihubungi RMOL pada Selasa (10/9). 

"Bawaslu memastikan tidak terjadi manipulasi suara atau intervensi yang dapat merugikan hak-hak pemilih," ujar Puadi. 


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu memastikan, perlindungan hak pilih warga pemilih menjadi satu fokus kerja pengawasan jajarannya, apalagi mengingat ada 41 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 hanya memiliki calon tunggal yang melawan kotak kosong. 

"Dalam hal ini, termasuk adanya potensi kecurangan seperti mobilisasi pemilih untuk memilih pasangan calon atau menekan pemilih agar tidak memilih kotak kosong," sambungnya memberikan contoh objek pengawasan perlindungan hak pilih.

Oleh karena itu, apabila dalam perjalanannya nanti ditemukan dugaan pelanggaran dalam bentuk manipulasi suara, intervensi terhadap pemilih, atau mobilisasi massa untuk memilih pasangan calon tertentu, maka akan dilakukan penanganan hukum pemilihan. 

"Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan investigasi dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," urainya. 

"Pelanggaran bisa berujung pada sanksi administrasi, peringatan, atau bahkan sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran yang lebih serius," demikian Puadi menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya