Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dana Informasi Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

PILKADA 2024

Bawaslu Wanti-wanti Potensi Manipulasi Suara di Wilayah Kotak Kosong

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu bakal memelototi potensi manipulasi suara di Pilkada Serentak 2024 yang hanya terdapat calon tunggal alias melawan kotak kosong. 

Hal itu disampaikan anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dana Informasi Bawaslu, Puadi saat dihubungi RMOL pada Selasa (10/9). 

"Bawaslu memastikan tidak terjadi manipulasi suara atau intervensi yang dapat merugikan hak-hak pemilih," ujar Puadi. 


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu memastikan, perlindungan hak pilih warga pemilih menjadi satu fokus kerja pengawasan jajarannya, apalagi mengingat ada 41 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 hanya memiliki calon tunggal yang melawan kotak kosong. 

"Dalam hal ini, termasuk adanya potensi kecurangan seperti mobilisasi pemilih untuk memilih pasangan calon atau menekan pemilih agar tidak memilih kotak kosong," sambungnya memberikan contoh objek pengawasan perlindungan hak pilih.

Oleh karena itu, apabila dalam perjalanannya nanti ditemukan dugaan pelanggaran dalam bentuk manipulasi suara, intervensi terhadap pemilih, atau mobilisasi massa untuk memilih pasangan calon tertentu, maka akan dilakukan penanganan hukum pemilihan. 

"Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan investigasi dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," urainya. 

"Pelanggaran bisa berujung pada sanksi administrasi, peringatan, atau bahkan sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran yang lebih serius," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya