Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dana Informasi Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

PILKADA 2024

Bawaslu Wanti-wanti Potensi Manipulasi Suara di Wilayah Kotak Kosong

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu bakal memelototi potensi manipulasi suara di Pilkada Serentak 2024 yang hanya terdapat calon tunggal alias melawan kotak kosong. 

Hal itu disampaikan anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dana Informasi Bawaslu, Puadi saat dihubungi RMOL pada Selasa (10/9). 

"Bawaslu memastikan tidak terjadi manipulasi suara atau intervensi yang dapat merugikan hak-hak pemilih," ujar Puadi. 


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu memastikan, perlindungan hak pilih warga pemilih menjadi satu fokus kerja pengawasan jajarannya, apalagi mengingat ada 41 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 hanya memiliki calon tunggal yang melawan kotak kosong. 

"Dalam hal ini, termasuk adanya potensi kecurangan seperti mobilisasi pemilih untuk memilih pasangan calon atau menekan pemilih agar tidak memilih kotak kosong," sambungnya memberikan contoh objek pengawasan perlindungan hak pilih.

Oleh karena itu, apabila dalam perjalanannya nanti ditemukan dugaan pelanggaran dalam bentuk manipulasi suara, intervensi terhadap pemilih, atau mobilisasi massa untuk memilih pasangan calon tertentu, maka akan dilakukan penanganan hukum pemilihan. 

"Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan investigasi dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," urainya. 

"Pelanggaran bisa berujung pada sanksi administrasi, peringatan, atau bahkan sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran yang lebih serius," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya