Berita

Iffa Rosita (Instagram)

Politik

Sah, Iffa Rosita jadi Komisioner KPU

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari.

Pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Selasa (10/9).

Mulanya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses penetapan komisioner KPU terpilih usai pemberhentian Hasyim Asy'ari. Iffa terpilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test calon anggota KPU periode 2022-2027.


Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan rapat paripurna menanyakan persetujuan dari anggota terkait pengesahan Iffa Roosita. 

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sejak 2019, Iffa merupakan anggota KPU Kalimantan Timur yang mengepalai Divisi Data dan Informasi. Iffa dikenal aktif di Muhammadiyah sejak berkuliah di Universitas Mulawarman.

Lahir 30 April 1979 di Samarinda, Iffa pernah menjabat sebagai pengurus daerah Aisyiyah Kota Bontang serta menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.

Sementara itu, Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap sebagai anggota sekaligus ketua KPU karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim melanggar etik karena melakukan tundakan asusila terhadap seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Pelanggaran etik terbukti dilakukan Hasyim bukan hanya sekali. Sebelumnya, Hasyim sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya