Berita

Iffa Rosita (Instagram)

Politik

Sah, Iffa Rosita jadi Komisioner KPU

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari.

Pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Selasa (10/9).

Mulanya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses penetapan komisioner KPU terpilih usai pemberhentian Hasyim Asy'ari. Iffa terpilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test calon anggota KPU periode 2022-2027.


Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan rapat paripurna menanyakan persetujuan dari anggota terkait pengesahan Iffa Roosita. 

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sejak 2019, Iffa merupakan anggota KPU Kalimantan Timur yang mengepalai Divisi Data dan Informasi. Iffa dikenal aktif di Muhammadiyah sejak berkuliah di Universitas Mulawarman.

Lahir 30 April 1979 di Samarinda, Iffa pernah menjabat sebagai pengurus daerah Aisyiyah Kota Bontang serta menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.

Sementara itu, Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap sebagai anggota sekaligus ketua KPU karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim melanggar etik karena melakukan tundakan asusila terhadap seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Pelanggaran etik terbukti dilakukan Hasyim bukan hanya sekali. Sebelumnya, Hasyim sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya