Berita

Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR telah menyepakati Iffa Rosita sebagai komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. Nama Iffa akan dibawa dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (10/9). 

"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan prgantian antar waktu saudara Hasyim Asy'ari," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan sesaat sebelum rapat paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Doli menuturkan, Komisi II telah memproses pergantian antar waktu (PAW) komisioner KPU beberapa minggu lalu. Juga, telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai pengganti.


"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli.

"Mau tetap di Kaltim atau di KPU RI? Dan waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia. Terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," imbuhnya.

Selanjutnya, Waketum Partai Golkar ini menyebut bahwa pimpinan DPR nantinya akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Iffa segera dilantik menjadi komisioner KPU.

"Ini kan saudarI Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya. Nah jita akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menajdi Komisioner KPU yang baru," tandasnya.

Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap sebagai anggota sekaligus ketua KPU karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim melanggar etik karena melakukan tundakan asusila terhadap seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Pelanggaran etik terbukti dilakukan Hasyim bukan hanya sekali. Sebelumnya, Hasyim sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya