Berita

Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR telah menyepakati Iffa Rosita sebagai komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. Nama Iffa akan dibawa dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (10/9). 

"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan prgantian antar waktu saudara Hasyim Asy'ari," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan sesaat sebelum rapat paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Doli menuturkan, Komisi II telah memproses pergantian antar waktu (PAW) komisioner KPU beberapa minggu lalu. Juga, telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai pengganti.

"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli.

"Mau tetap di Kaltim atau di KPU RI? Dan waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia. Terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," imbuhnya.

Selanjutnya, Waketum Partai Golkar ini menyebut bahwa pimpinan DPR nantinya akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Iffa segera dilantik menjadi komisioner KPU.

"Ini kan saudarI Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya. Nah jita akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menajdi Komisioner KPU yang baru," tandasnya.

Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap sebagai anggota sekaligus ketua KPU karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim melanggar etik karena melakukan tundakan asusila terhadap seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Pelanggaran etik terbukti dilakukan Hasyim bukan hanya sekali. Sebelumnya, Hasyim sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya