Berita

Pasukan Pendudukan Israel berjaga di sekitar Masjid Al-Aqsa di Yerusalem/Net

Dunia

Masjid Al Aqsa dalam Bahaya, Dunia Harus Turun Tangan

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel (IOF) dan pemukim di Yerusalem dan situs-situs suci di sana terus meningkat.

Kantor Gubernur yang dikelola Palestina mengatakan bahwa IOF semakin memperketat cengkeramannya terhadap Masjid Al Aqsa dan mencegah akses bagi para jamaah Muslim yang ingin masuk.

Bahkan, IOF disebut telah memberikan perlindungan penuh terhadap para pemukim ilegal Yahudi untuk melakukan ritual Talmud di situs Islam tersebut.


Gubernur Palestina menegaskan bahwa apa yang dilakukan para pemimpin dan pasukan Israel di Jalur Gaza jelas menunjukkan upaya mereka mengusai Yerusalem, terutama Masjid Al Aqsa.

Mereka memperingatkan bahwa Masjid Al-Aqsa dalam bahaya, dan dunia harus campur tangan sebelum terlambat.

"Praktik-praktik ini merupakan awal dari penerapan realitas baru di lapangan, yang membuka jalan bagi pembagian wilayah Masjid dan Kompleks Al-Aqsa," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor pada Selasa (10/9).

Menurut Gubernur, agresi Israel terhadap rakyat Palestina meliputi pembunuhan, penangkapan, pembongkaran, penghancuran, pemindahan, tahanan rumah, dan penganiayaan rasis di seluruh wilayah pendudukan tidak akan membuat mereka gentar memperjuangkan hak-haknya.

“Semua ini tidak akan berhasil membungkam rakyat Palestina atau mencegah mereka mempertahankan tempat-tempat suci mereka dan melindungi Al-Aqsa," tegasnya.

Sebagai penutup, Gubernur Yerusalem memberi penghormatan kepada rakyat Palestina di semua provinsi, kota, dan desa, terutama mereka yang teguh di ibu kota pendudukan, yang dikepung dan dicegah oleh pendudukan untuk mengakses dan beribadah di Al-Aqsa.

“Mereka mempertahankannya dengan segala yang mereka miliki, dengan tekad, keteguhan, dan ketahanan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya