Berita

Politikus PDIP Yasonna Laoly

Hukum

Megawati Dilaporkan Melawan Hukum, Yasonna: Mengada-ada!

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menanggapi santai laporan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada Megawati Soekarnoputri. Laporan dibuat Djupri cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Laporan mengada-ngada itu," kata Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Yasonna Laoly, dikonformasi RMOL di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Meski begitu, mantan Menteri Hukum dan HAM itu enggan berspekulasi terkait langkah yang akan ditempuh partai. Sebab ia mengaku belum tahu materi laporan.


"Saya belum lihat," kata Yasonna.

Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke PN Jakpus oleh lima orang yang mengaku kader PDIP yakni Djupri, Jairi, Manto, Suwari dan Sujoko. Laporan teregister dengan Nomor Perkara 540/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Selain Megawati tertulis sebagai tergugat dalam laporan yang didaftarkan Jumat 6 September 2024 itu adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Megawati dituding melawan hukum karena menyusun dan melantik pengurus DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 padahal jabatannya sebagai ketua umum PDIP telah berakhir.

Menurut penggugat, Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II melakukan hal yang sama karena mengesahkan kepengurusan PDIP yang diperpanjang hingga 2025 oleh Megawati padahal sesuai aturan partai ketua umum haruslah dipilih melalui kongres.

"Oleh karenanya SK rekomendasi calon kepala daerah dari ketua umum (PDIP) diduga cacat hukum karena tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," demikian kata Anggiat BM Manalu, kuasa hukum Djupri cs.

Selain ke PN Jakpus, Djupri cs juga mendaftarkan gugatan terkait keabsahan pengurus DPP PDIP yang diperpanjang Megawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan didaftarkan hari ini dan teregister dengan Nomor Perkara 311/G/2024/PTUN.JKT dengan tergugat Kementerian Hukum dan HAM.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya