Berita

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran bersama Rektor IT PLN Prof. Dr. Ir Iwa Garniwa dalam peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di IT PLN, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (9/9)/RMOL

Nusantara

Wujudkan Green Campus, IT PLN Hadirkan SPKLU

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Institut Teknologi Perusahaan Listrik Negara (IT PLN) jadi kampus pertama di Jakarta yang menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Ketersediaan SPKLU merupakan komitmen kampus dan PLN menciptakan green campus.

“SPKLU ini dayanya 25 KW DC, jadi macam-macam ya termasuk medium charging. Jadi kalau membandingkan dengan yang di rumah itu sekitar 7.700 KW, dayanya sekitar 3 kali lebih lipat,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran di IT PLN, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (9/9).


Selain mendukung green campus, Lasiran juga menyebut pembangunan SPKLU jadi salah satu upaya pemerintah pusat menyiapkan ekosistem kendaraan listrik.

Terlebih, SPKLU bisa digunakan oleh civitas akademika IT PLN dari dosen, mahasiswa hingga masyarakat sekitar.

"Jadi ini umum untuk mahasiswa, untuk dosen, untuk para orang tua yang datang, bahkan masyarakat sekitar yang ingin mengecas ke sini juga bisa," jelasnya.

Lanjut Lasiran, selain di IT PLN, hingga kini telah ada 55 SPKLU yang telah terbangun dan tersebar di Jakarta, mulai dari pusat perbelanjaan, kantor pemerintah, sampai sentral kuliner. 

Dari jumlah tersebut, Lasiran berkomitmen menambah pembangunan charging listrik kendaraan dengan menyiapkan 1.000 unit charging baru.

Sementara itu, Rektor IT PLN Prof. Dr. Ir Iwa Garniwa menjelaskan bila pembangunan SPKLU ini merupakan komitmen pemerintah dalam menggunakan sumber energi terbarukan.

“Jadi ini sesuai dengan masa depan dunia, maka kami ingin berkontribusi. Dua hal yang sangat penting, bahwa pertama listrik di IT PLN ini green, dari renewable energy,” kata Iwa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya