Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/RMOL

Politik

Pelanggaran Etik Makin Marak, DKPP Bikin Indeks Kepatuhan

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran etik lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) hingga 2024 masih tinggi. Hal inilah yang mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuat Indeks Kepatuhan Etik.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Heddy menjelaskan, pada 2025 DKPP telah menyusun rencana kerja dan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut atas pagu anggaran yang diberikan kepada DKPP.


"Satu, DKPP akan menyusun Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2025, dengan target 76 lembaga," ujar Heddy dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Dia menegaskan, Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu ini disusun untuk memperbaiki kondisi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Indeks badan etik ini perlu kami susun dan kami buat, mengingat tingkat pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu semakin hari semakin tidak berkurang, justru semakin meningkat," tuturnya.

Maka dari itu, dia memastikan program kerja DKPP pada 2025 yang terkait pembuatan Indeks Etik penyelenggara pemilu adalah untuk memperbaiki kondisi demokrasi ke depan.

"Oleh karena itu kita perlu melakukan mitigasi sekaligus pencegahan, agar minimal berkurang pelanggaran etiknya nanti di Pemilu 2029," ucapnya.

"Minimal berkurang (angka pelanggaran etik penyelenggara pemilu ke depan). Kalau hilang sama sekali saya kira hampir tidak mungkin," tambah Heddy.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya