Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/RMOL

Politik

Pelanggaran Etik Makin Marak, DKPP Bikin Indeks Kepatuhan

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran etik lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) hingga 2024 masih tinggi. Hal inilah yang mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuat Indeks Kepatuhan Etik.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Heddy menjelaskan, pada 2025 DKPP telah menyusun rencana kerja dan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut atas pagu anggaran yang diberikan kepada DKPP.


"Satu, DKPP akan menyusun Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2025, dengan target 76 lembaga," ujar Heddy dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Dia menegaskan, Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu ini disusun untuk memperbaiki kondisi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Indeks badan etik ini perlu kami susun dan kami buat, mengingat tingkat pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu semakin hari semakin tidak berkurang, justru semakin meningkat," tuturnya.

Maka dari itu, dia memastikan program kerja DKPP pada 2025 yang terkait pembuatan Indeks Etik penyelenggara pemilu adalah untuk memperbaiki kondisi demokrasi ke depan.

"Oleh karena itu kita perlu melakukan mitigasi sekaligus pencegahan, agar minimal berkurang pelanggaran etiknya nanti di Pemilu 2029," ucapnya.

"Minimal berkurang (angka pelanggaran etik penyelenggara pemilu ke depan). Kalau hilang sama sekali saya kira hampir tidak mungkin," tambah Heddy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya