Berita

Apollo Quiboloy saat konferensi pers di Filipina pada Senin, 9 September 2024/AP

Dunia

Filipina Tolak Ekstradisi Pastor Apollo Quiboloy ke AS

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai ditangkap, pastor buron internasional, Apollo Quiboloy tidak akan langsung diekstradisi ke Amerika Serikat, melainkan diadili di negaranya sendiri, l Filipina.

Keputusan itu disampaikan Presiden Ferdinand Marcos dalam sebuah pernyataan pada Senin (9/9), menyusul keberhasilkan polisi Filipina menemukan dan menangkap Quiboloy dari tempat persembunyiannya.

AS mendakwa Quiboloy sejak 2021 lalu atas dugaan perdagangan manusia dan pelecehan seksual. Tetapi Marcos mengatakan saat ini pihaknya belum ada niatan mengekstradisi pendeta terkenal itu karena banyaknya kasus yang menjeratnya di Filipina.


"Untuk saat ini, kami tidak mempertimbangkan ekstradisi. Kami fokus pada kasus-kasus yang diajukan di Filipina," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Marcos juga mengucapkan selamat kepada polisi karena telah menangkap pendeta itu.

"Kami akan menunjukkan sekali lagi kepada dunia bahwa sistem peradilan kami di Filipina aktif, bersemangat, dan bekerja dengan baik," kata presiden.

Tidak diketahui apakah AS telah secara resmi meminta ekstradisi Quiboloy atau tidak.

Selain skandal seks, Quiboloy juga dicari oleh otoritas AS atas penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar dan skema penipuan dengan membawa anggota gereja ke Washington menggunakan visa yang diperoleh secara curang.

Mereka kemudian dipaksa untuk meminta sumbangan bagi badan amal palsu, mengumpulkan dana yang malah digunakan untuk membiayai operasi gereja dan gaya hidup mewah para pemimpinnya.

Menteri Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr. mengumumkan keberhasilan pihaknya menangkap pendeta yang kerap mengakui dirinya sebagai "pemilik alam semesta" dan "anak Tuhan yang ditunjuk".

"Apollo Quiboloy telah ditangkap," ungkap Abalos di akun facebooknya pada Senin (9/9). Sayangnya dia tidak mengungkap di mana dan bagaimana penangkapan terhadap Quiboloy dilakukan.

Lebih dari 2.000 polisi dikerahkan sejak bulan lalu untuk menggeledah kompleks gereja Quiboloy, Kingdom of Jesus Christ (KOJC) di Davao, atas dugaan bahwa ia bersembunyi di sana dalam sebuah bunker.

Juru bicara polisi Filipina Jean Fajardo mengonfirmasi bahwa Quiboloy ditangkap di dalam kompleks gereja tersebut, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

"Quiboloy dan empat terdakwa lainnya diangkut dengan pesawat militer ke wilayah ibu kota pada Minggu malam (8/9) setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang," kata Fajardo.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya