Berita

Pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono/Ist

Nusantara

Mendesak Pembatasan Pembelian dan Pengawasan BBM Subsidi

Pastikan Tepat Sasaran
SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, alias pembatasan Pertalite dan solar pada 1 Oktober 2024 mendatang. 

Menanggapi hal ini, pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi saja tidak cukup untuk memastikan tepatnya sasaran subsidi energi. 

"Pembatasan yang dilakukan pemerintah tujuannya kan untuk penghematan anggaran subsidi. Itu benar. Tapi seharusnya pemerintah juga harus mengevaluasi terkait peruntukkannya dan juga harganya," kata Bambang dalam keterangannya, Senin (9/9).


Ia menekankan bahwa prioritas peruntukan BBM subsidi diutamakan untuk transportasi publik, baik logistik darat (truk) maupun  angkutan penumpang massal seperti bus. 

Selain itu, karena Indonesia negara maritim yang terdiri dari banyak pulau, maka prioritas BBM subsidi juga untuk transportasi laut baik penumpang maupun logisitik serta angkutan kereta api.

"Diharapkan masyarakat bisa terdorong untuk menggunakan transportasi publik kalau tarifnya murah, karena harga BBM nya rendah," kata Bambang.

Hal ini, lanjut Bambang, juga akan menurunkan harga produk industri bila transportasi logistiknya murah karena harga BBM rendah. 

"Sehingga akan berdampak terhadap harga jual, produk yang murah. Hal ini tentunya akan meningkatkan daya beli dan mengurangi beban masyarakat konsumen," kata Bambang.

Prioritas peruntukan berikutnya, kata Bambang, adalah untuk nelayan dan petani guna kebutuhan operasional mereka.

"Seperti bahan bakar kapal nelayan dan bahan bakar untuk pompa pengairan sawah serta traktor bajak sawah bagi para petani," demikian Banbang.




Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya