Berita

Tangkapan laya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DKPP bersama Komisi II DPR membahas pagu anggaran tahun 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9)/Repro

Politik

Anggaran DKPP Naik jadi Rp89,2 Miliar Tahun Depan, Ini Belanja Paling Besar

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengalami kenaikan untuk tahun 2025, dengan persentase yang cukup besar.

Hal tersebut diungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

"Sebelumnya (anggaran DKPP tahun 2024 sebesar) Rp67.532.578.000 (Rp67,5 miliar), menjadi Rp89.271.812.000 (Rp89,2 miliar pada 2025). Jadi naik sebesar 32,19 persen," ujar Heddy dalam paparannya.


Dia merinci, nilai kenaikan anggaran hingga Rp21.739.234.000 (Rp21,7 miliar) itu berdasarkan nota dinas Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 900.1.2/3715/SJ tanggal 8 Agustus 2024, perihal penetapan Pagu Anggaran Sekjen Kemendagri TA 2025.

"Disampaikan bahwa pagu anggaran DKPP tahun 2025 sebesar Rp89.271.812.000 (Rp89,2 miliar), dengan uraian sebagai berikut," sambungnya menerangkan.

Heddy lantas merinci 3 poin anggaran untuk 2025, yang terdiri dari anggaran untuk belanja operasional, belanja barang, dan belanja modal.

Berikut ini rinciannya:

1. Belanja Operasional sebesar 24 persen atau Rp21.913.581.000 (Rp21,9 miliar), terdiri dari belanja pegawai 10 persen atau senilai Rp8.972.857.000 (Rp 8,9 miliar), serta belanja pelayanan dan perkantoran 14 persen yakni sebesar Rp12.940.724.000 (Rp12,9 miliar).

2. Belanja Barang sebesar 68 persen yang mencapai Rp61.177.231.000 (Rp61,1 miliar).

3. Belanja Modal sebesar 6 persen atau sekitar Rp6.181.000.000 (Rp6,1 miliar).

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta Bapak Mendagri yang sudah mendukung kenaikan anggaran DKPP tahun 2025," tutup Heddy.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya